BANDA ACEH – Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FEBI UIN Ar Raniry Banda Aceh, Musafir, mengatakan semua pihak harus memiliki niat yang ikhlas dan rasa untuk bersyariat Islam. Hal tersebut disampaikannya menyikapi konversi Bank Aceh yang qanun-nya sedang dirampungkan DPR Aceh saat ini.
“DPRA merupakan ujung tombak dan harapan menyangkut finalisasi konversi Bank Aceh,” katanya kepada portalsatu.com, Jumat, 17 Juni 2016.
Namun dia menilai ada beberapa masalah yang sangat mendasar terkait pencabutan Qanun Nomor 9 Tahun 2014 Tentang Pembentukan Bank Aceh Syariah melalui Spin Off yang dijanjikan selesai dalam bulan puasa ini oleh DPRA. Masalah lainnya adalah alokasi dana untuk kepentingan lembaga dewan sudah menipis terkait pembahasan Qanun Konversi Bank Aceh.
“Ini merupakan benih masalah yang harus segera diselesaikan,” katanya.
Dia berharap hal tersebut tidak menjadi penghambat proses Konversi Bank Aceh yang ditargetkan Agustus 2016 ini. Dia meragukan pembahasan Qanun Konversi Bank Aceh dapat dilanjutkan tahun depan jika ditunda. Pasalnya, kata Musafir, tahun 2017 merupakan tahun Pilkada yang semua pihak sibuk dengan momen tersebut.
“(Juga) terpilihnya gubernur baru dan lainnya, akhirnya masyarakat harus menunggu lagi pihak penyelenggara kalau bisa lebih terbuka lagi dengan permasalan yang ada untuk kemudian bisa kita suarakan sama-sama,” katanya.
Dia mengatakan mewujudkan Konversi Bank Aceh Syariah lebih cepat, lebih baik. Hal ini berlandaskan untuk ekonomi Aceh yang lebih islami.
“Kami selaku Mahasiswa Studi Ekonomi Islam Aceh akan selalu aktif dan terus mengawasi proses Konversi Bank Aceh menjadi Bank Aceh Syariah dalam tahun ini. Harapan kami semua pihak, khususnya eksekutif dan legislatif, terus mengedepankan kepentingan rakyat bukan kepentingan citra pribadi. Juga harus berlandaskan nilai-nilai syariat yang kuat dalam proses konversi menuju Bank Aceh yang bersih dari riba,” ujarnya.[](bna)



