LHOKSEUMAWE – Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Lhokseumawe sudah membuka kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan masukan terhadap nama-nama peserta yang lulus seleksi tertulis sejak 16 sampai 22 Mei 2018.

“Sejauh ini tidak ada masukan yang signifikan. Namun ada yang menyampaikan bahwa dari salah seorang peserta pernah terlibat partai politik, setelah kita lakukan penelusuran ternyata tidak ada. Artinya, tidak berdasarkan bukti dan data yang kita terima dari masukan maupun tanggapan tersebut,” kata Sekretaris Pansel Calon Anggota KIP Lhokseumawe, Muzakkir Ibrahim, S.H., dikonfirmasi portalsatu.com/, Jumat, 25 Mei 2018, malam

Muzakkir menyebutkan, dalam memberikan masukan itu tidak dibenarkan dengan dugaan atau berasumsi, tapi harus sesuai data konkret apabila memang ada hal yang dipersoalkan. Menurut Muzakkir, hal ini untuk menghindari fitnah, sehingga harus berdasarkan fakta.

“Memang sebelumnya kita juga menerima informasi bahwa diduga salah seorang peserta ada terlibat dalam partai politik. Akan tetapi setelah kita crosscheck ternyata yang bersangkutan tidak terlibat sebagaimana yang disampaikan itu, dan bukan sebagai pengurus maupun anggota partai,” ujar Muzakkir yang merupakan advokat senior di Lhokseumawe.

Terkait informasi ada seorang peserta merupakan tim sukses salah satu pasangan calon Wali Kota/Wakil Wali Kota Lhokseumawe pada Pilkada 2017, Muzakkir mengatakan, hal itu tidak ada regulasi yang melarangnya untuk ikut seleksi sebagai calon anggota KIP.

“Berdasarkan masukan dari masyarakat bahwa ada salah seorang (calon anggota KIP) itu pernah terlibat tim sukses pada Pilkada lalu. Perlu diketahui yang bersangkutan itu hanya menjadi sebagai tim sukses biasa, artinya bukan tim pemenangan yang terdaftar di KIP Lhokseumawe, bukan tim pemenangan resmi,” kata Muzakkir yang juga mantan anggota DPRK Lhokseumawe dan pernah menjabat Ketua Komisi A.

Uji baca Alquran

Sementara itu, sebanyak 29 calon anggota KIP Lhokseumawe mengikuti uji mampu baca Alquran di Gedung DPRK setempat, Jumat, 25 Mei 2018. Sebelumnya peserta yang dinyatakan lulus seleksi tertulis sebanyak 30 orang. Namun seorang di antaranya tidak hadir untuk mengikuti uji baca Alquran tanpa konfirmasi kepada Pansel Calon Anggota KIP Lhokseumawe.

Muzakkir mengatakan, peserta yang tidak hadir tersebut dinyatakan gugur. Sebelumnya, Pansel sudah menggelar seleksi melalui wawancara terhadap para calon pada 23-24 Mei. Menurut Muzakkir, tahapan selanjutnya Pansel akan mengumumkan hasil tes wawancara dan uji mampu baca Alquran pada Senin, 28 Mei 2018. “Itu untuk 15 orang anggota yang lulus seleksi, kemudian kita serahkan kepada (Komisi A) DPRK Lhokseumawe,” ujarnya.[]