REDELONG – Asisten Administrasi Umum Setdakab Bener Meriah, Khairun Aksa. SE, MM, membenarkan Sekda setempat telah ditunjuk sebagai Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P&K) oleh Plt Bupati Rusli M. Saleh melalui suratnya tertanggal 1 September 2016 dengan Nomor Peg.800/316/2016.

Khairun Aksa juga membenarkan Darwin telah mengajukan surat permohonan pensiun ke Pemerintah Aceh Tengah pada 28 Agustus 2016. Keesokan harinya, 29 Agustus 2016, kata Khairun Aksa, Darwin juga mengusulkan permohonan pengunduran diri sebagai Kadis P& Bener Meriah, dengan alasan tidak sanggup lagi menjalankan tugas.

Surat itu, kata Asisten III Setdakab Bener Meriah itu, ditandatangani Darwin dilengkapi materai 6000.

“Hari ini, Jumat 2 September 2016, pemerintah daerah juga akan menyerahkan surat pemberhentian Darwin sebagai Kadis P&K Bener Meriah,” kata Khairun Aksa, didampingi Asisten I Bidang Pemerintahan, M. Jafar, SH, MH, dan Sekretaris Daerah Drs. Ismarissiska, MM, Jumat, 2 September 2016 di ruang kerja Sekda setempat.

Khairun Aksa juga menjelaskan, permohonan pensiun dari Darwin sedang diproses di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Saat ini, kata Khairun Aksa, Darwin ditempatkan sebagai staf pelaksana Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bener Meriah.

“Soal pengamprahan gaji, Sekda yang juga Plt Kadis P&K Bener Meriah, sudah menandatangani spasiment (berkas gaji) dan administrasi keuangan lainnya,” ujar Khairun Aksa.

Sementara itu, Sekda Bener Meriah yang juga Plt Kadis P&K Bener Meriah Ismarissiska menyebutkan, sebagai aparatur negara sudah sepatutnya memiliki prosedur dan etika sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal itu, kata Ismarissiska, telah diatur dalam Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

“Harusnya, sebelum pasang baliho maju di pilkada setiap ASN itu mendapat izin dari atasannya, untuk kemudian diproses sesuai aturan yang berlaku,” kata Ismarissiska.[]