LANGSA – Walikota Langsa Usman Abdullah SE, mengatakan, keberadaan pasar tradisional di Gampong Gedubang Aceh, Kecamatan Langsa Baro, yang baru diresmikan itu harus menjadi sentral perekonomian masyarakat.
Dijelaskannya, sebanyak 50 unit kios di pasar tradisional Kecamatan Langsa Baro itu, untuk menghindari padatnya aktivitas jual-beli di pasar Peukan Langsa. Sehingga, kata dia, konsentrasi perdagangan atau niaga bisa terbagi tidak hanya di Peukan Langsa saja.
“Jadi, dengan sendirinya keberadaan pasar ini menjadi peluang bagi masyarakat lainnya terutama di gampong setempat untuk mengembangkan atau meningkatkan perekonomiannya,” kata Usman Abdullah saat meresmikan pasar tradisional di Kecamatan Langsa Baro, Selasa, 31 Mei 2016.
Menurut pria yang kerap disapa Toke Su'um itu, untuk menghidupkan pasar ini harus ada kerja sama dari semua pihak terutama Kepala Dinas Koperasi Perindustrian Perdagangan dan Usaha Kecil Menengah (Diskoperindag dan UKM) setempat dan camat agar proaktif mencari peluang dan bekerja sama dengan asosiasi-asosiasi pedagang.
Toke Su'um juga meminta kepada pelaku usaha dan masyarakat harus bisa bekerja sama menjaga lingkungan, sehingga pasar ini terlihat bersih dan rapi agar masyarakat menjadi nyaman ketika berbelanja.
“Pada tahun pertama sewa lapak kiosnya digratiskan kepada pedagang, tapi setelah pasar ini maju dan berkembang akan dikutip biaya sewanya untuk pendapatan daerah. Sedangkan rekening listrik dan air harus dibayar sendiri oleh pedagang,” ujarnya.
Diharapkan, agar masyarakat terutama pelaku usaha bersama-sama menghidupkan dan mengembangkan keberadaan pasar ini menjadi sentral peningkatan ekonomi.[]



