“Orang Islam yang tidak peduli pada politik, akan dipimpin oleh politisi yang tidak peduli pada Islam”. (Necmettin Erbakan, mantan PM Turki)

Kesadaran politik merupakan sebuah kewajiban orang-orang yang hidup dalam komunitas yang memiliki pemerintahan, dari gampong sampai negara.

Disadari atau tidak, suka atau tidak, apapun kebijakan politik, tetap akan berimbas pada kehidupan setiap warga negara. 

Khusus di Aceh, pendapat dan sikap orang terhadap politisi, terutama terkait pemilu, telah berubah secara fundamental (keras) sehingga menjadi sebuah fenomena (kenyataan yang tidak terbantahkan)–yang dapat disebut– mengkhawatirkan.

Fakta perang di Aceh sejak 1998 telah menebarkan ancaman hidup sekaligus harapan, bahwasanya orang-orang yang berperang melawan RI dianggap pejuang nasib rakyat. Harapan itu mulai terkikis tatkala diberlakukan untuk Aceh status Darurat Militer (DM) pada tahun 2003 ditambah status Darurat Sipil setelahnya yang berakhir dengan bencana smong (tsunami) 2004.

Di tengah kehilangan harapan untuk masa depan dan kemenangan itu, muncullah MoU Helsinki, yang dipropagandakan sebagai perdamaian abadi–walaupun sebagai orang beriman Islam, Aceh tahu bahwa yang abadi itu cuma Allah Ta'ala–.

Setelah damai dengan MoU Helsinki itu, Aceh dibenarkan mendirikan partai tersendiri (partai lokal). Namun pemilihan kepala daerah (pilkada) yang tiba masa saat itu tidak memungkinkan para ekskombatan mendirikan partai khusus di Aceh dalam waktu sesingkat-singkatnya.

Oleh karena itu diusahakanlah sebuah aturan supaya di Aceh diizinkan mengajukan calon perseorangan untuk maju sebagai gubernur. Dan itupun disetujuilah, maka muncul Irwandi-Nazar sebagai calon independen yang didukung penuh oleh ekskombatan.

Namun, kecelakaan politik terjadi lagi di Aceh, Irwandi dan Nazar berhasil dipertikaikan, ekskombatan berhasil dipertikaikan dengan Nazar sehingga ia dan ahli pikirnya mendirikan partai SIRA (yang sebelumnya ormas perjuangan), kemudian ekskombatan berhasil dipertikaikan dengan Irwandi yang memicu Irwandi dan ahli pikirnya mendirikan PNA (Partai Nasional Aceh).

Tentang ini, sekira tahun 2008 atau 2009–sebelum perpecahan itu terjadi– saya pernah menulis sebuah artikel yang menyarankan supaya Irwandi (juga Nazar) memperbaiki sikapnya dan memperhatikan ekskombatan yang saat itu sudah mendirikan Partai Aceh.

Saya menulis itu karena sudah melihat tanda-tanda akan terpecahnya ekskombatan apabila Irwandi sebagai gubernur tidak mencegahnya. Namun artikel itu tidak lulus di redaksi media yang saya ingin disiarkan di sana, dengan pemimpin redaksinya bereaksi, “Yang jituleh le si Thayeb nyan jioh that mantong, ata hana deuh lom jinoe, jioh tah dijih jijak kaji! (Yang ditulis oleh si Thayeb itu terlalu jauh masanya, sesuatu yang tidak terlihat sekarang, terlalu jauh ia mengkajinya!)”. 

Tulisan itu pun tidak lulus, tidak tersiarkan. Dan sekira setahun setelahnya, perpecahan yang merupakan kecelakaan politik ke sekian kalinya di Aceh terjadi. Bekas penjuang Aceh untuk 'merdeka' pun pecah menjadi tiga, satu Partai Aceh, satu Partai SIRA, satu PNA.

Jakarta pun menepuk tangan dan 'cas gelas' dalam ruang gemerlap. Tanda-tanda UUPA akan gagal dijalankan dimulai dari itu, dari terpecahnya para juru runding dari GAM dan ekskombatan, ulama, dan kaum intelektual–yang sebelumnya dekat dengan SIRA (sebelum menjadi partai politik). Sebelumnya, terlebih dahulu dipertikaikan ekskombatan dengan kaum dayah.

Mempertikaikan sesama sendiri adalah cara paling murah bagi Jakarta untuk memasung Aceh selalu bergantung kepadanya. Saya tidak mengerti mengapa artikel itu tidak lulus, yang jelas, apa yang saya perkirakan saat itu seratus persen benar terjadi, dan itu seperti disengaja oleh pihak-pihak yang tidak terlihat.

Merunut pada peristiwa kecelakaan pilitik terpecahnya antara ekskombatan dengan kaum dayah dan kampus, dilanjutkan dengan SIRA, dan kemudian muncul PNA, dengan sendirinya kekuatan Aceh telah terpecah terkeping-keping, seperti tembikar yang tidak mungkin disatukan kembali.

Setelah dipecahkan begitu, Partai Aceh masih kuat, maka dipertikaikan lagi pada Zaini-Zakir, dan Apa Karya. Beberapa petinggi Partai Aceh pun pecah, jalan sendiri-sendiri. Ide-ide terbaik yang sebelumnya dipakai membangun Aceh dan mempengaruhi Jakarta kini digunakan untuk mempertahankan diri dan melawan sesama sendiri.

Sekali lagi, mempertikaikan sesama sendiri adalah cara paling murah bagi Jakarta untuk memasung Aceh selalu bergantung kepadanya. Namun, hal perpecahan di masa Zaini-Zakir itu tidak kita bicarakan laih jauh, karena setiap orang dapat menilainya sendiri.

Hanya, satu hal yang jarang orang sadari, bahwasanya, apa yang diimpikan sebenarnya sudah di tangan. Apabila diinginkan politisi yang sangat Aceh dengan lindungan hukum sah yang mendukung Aceh untuk memimpin Aceh, adalah sudah terjadi.

Sekarang, 2016, pemegang suara terbanyak di DPRA (Dewan Perwakilan Rakyat Aceh) atau parlemen Aceh adalah Partai Aceh, dan eksekutif atau Gubernur dan Wakil Gubernur (Zaini-Zakir) adalah mutlak orang yang dimajukan oleh Partai Aceh, yang satu juru runding dan tokoh intelektual di luar negeri dan satu lagi penglima militer tertinggi, keduanya tokoh besar yang kharismatik, dihormati. Itu sudah terjadi.

Kita berada di puncak, dan lihatlah apa yang terjadi, bagaimana cara kita mengurus Aceh saat berada di puncak? Setiap kita tahu itu. Dan apa yang terjadi setelah ini adalah, tidak akan ada lagi politisi yang sangat Aceh menurut keabsahan (regulasi hukum) politik yang akan memimpin Aceh. Artinya, dari puncak yang telah kita sia-siakan, kita tengah menuju ke lembah seberang yang menuruni tebing, mungkin saja jatuh ke jurang.

Di tengah berkeping-kepingnya persatuan petinggi politik, rakyat yang mengetahuinya pun terjerumus ke dalam sikap apatis (acuh tak acuh), kehilangan kepercayaan. Rakyat adalah kekuatan, dan hampir tidak ada yang lebih buruk dari sekumpulan rakyat yang acuh tak acuh terhadap keadaaan negerinya.

Bias dari itu, memunculkan orang-orang awam yang berpendapat “siapa yang kasih uang itulah yang kita dukung”. Apabila dulu mereka bersedia bersusah payah menghibah waktu dan tenaga bahkan belanja sendiri untuk mendukung pemimpin idolanya, sebagian besar darinya sekarang, akan menuntut bayaran karena kecewa terhadap pemimpin yang terpilih setelah mereka angkat.

Selain itu, sikap juru kampanye yang menyetujui kedustaaan dan makan uang haram pun memperparah sikap acuh tak acuhnya rakyat. Ada dari mereka yang berkata lantang “Ambil uang dari siapa saja, tapi pilihlah yang ini.” Hal itu menganjurkan orang untuk memakan uang haram.

Mengapa tidak ada lagi anjuran untuk bersikap jujur. Misalnya, “Anda harus memilih sesuai kata hati sendiri, maka jangan ambil hadiah dari calon mana pun yang anda tidak akan memilihnya karena itu haram.”

Kaum ulama, sebaiknya memperhatikan kenyataan ini, hindarkanlah rakyat dari uang haram politik, dan anjurkanlah mereka memakai kekuatannya untuk memunculkan pemimpin yang adil, yang saat kampanye tidak memburukkan orang lain, yang tidak menjanjikan sesuatu yang tidak ia yakini mampu dipenuhinya, dan yang tidak menghamburkan uang–karena uang itu akan harus diambil balik 'bahkan dengan cara yang tidak halal nantinya–.

Sikap cerdik pandai dan rakyat akan melahirkan pemimpin seperti apa. Menurut keadaan sekarang, kita harus ikut memilih, maka pilihlah yang menurut kata hari kita terbaik dari semua calon.[]

Thayeb Loh Angen, Penulis Novel Aceh 2025.