LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe mencatat kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak pada tahun 2016 mengalami peningkatan. Tahun 2015 hanya sekitar 90 kasus, sedangkan 2016 mencapai 100 kasus.

“Rata-rata kasus yang dilaporkan adalah penganiayaan serta pemerkosaan terhadap anak-anak di bawah umur termasuk pencabulan, penyebaran pornografi, dan perdagangan manusia juga tak luput,” kata Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman melalui Kanit PPA Ipda Lilisma Suryani kepada portalsatu.com, Kamis, 2 Maret 2017.

Lilis menyebutkan kebanyakan kasus tersebut yang menjadi pelakunya juga anak di bawah umur dan juga orang tua tiri korban.

“Sedangkan kasus pencabulan dan pelecehan seksual kebanyakan dilakukan oleh pacarnya sendiri menurut laporan yang masuk, sehingga kekerasan pada perempuan di Kota Lhokseumawe terus mengalami peningkatan,” sebut Lilis.

Lilis menambahkan untuk kasus penganiayaan yang masuk pada tahun 2016 sebanyak 11 kasus, kasus UU IT (penyebaran pornografi) 1 kasus, pencabulan 15 kasus, pelarian anak dan perempuan 2 kasus,  trafficking 1 kasus dan selebihnya adalah pelecehan seksual. Sementara untuk tahun 2017 belum ada laporan yang masuk ke pihaknya.[]