BANDA ACEH – Pelantikan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh periode 2017-2022, Irwandi Yusuf dan Nova Iriansyah, mendapat antusiasme luar biasa dari masyarakat Aceh. Hal ini terlihat dari banyaknya masyarakat yang ingin melihat langsung hajatan tersebut.

Acara yang dihelat di gedung DPRA, Rabu, 5 Juli 2017 pun disesaki undangan. Ada dua jenis undangan. Pertama undangan yang diizinkan berada di dalam gedung, dan kedua undangan yang hanya diizinkan berada di luar gedung, tetapi tetap dalam pekarangan Sekretariat DPRA.

Akan tetapi, sistem penyebaran undangan tersebut diduga memiliki kesalahan. Hal ini terjadi karena undangan yang sudah terverifikasi berada di dalam ruangan tak bisa masuk karena ruangan sudah penuh.

Kondisi ini diduga terjadi akibat penyelenggara yang tidak memperkirakan jumlah undangan dengan kapasitas ruangan. Hal ini membuat geram pemegang surat undangan terverifikasi karena tak memiliki akses masuk ke dalam gedung.[]