LHOKSEUMAWE – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Aceh menggelar Pemantapan Nilai Sejarah, Karakter dan Wawasan Kebangsaan di Aceh Utara. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Lido Grahat, Lhokseumawe, Selasa, 22 Agustus 2017.

Kegiatan ini diikuti sekitar 50 peserta yang terdiri dari tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan tokoh perempuan di Aceh Utara.

Adapun matari yang diberikan kepada peserta meliputi Neonasionalisme Berwawasan Kebangsaan, Empat Konsensus Dasar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara (Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika), serta Penguatan Nilai-nilai Sejarah Bangsa Berkarakter Wawasan Kebangsaan. Termasuk juga mengenai peran Badan Kesbangpol Aceh Utara dalam rangka pembinaan karakter bangsa berwawasan kebangsaan.

Kepala Badan Kesbangpol Aceh Mahdi Effendi melalui keterangan tertulis mengatakan, salah satu sejarah strategis dalam upaya mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa adalah melalui proses kegiatan Sosialisasi Pemantapan Nilai Sejarah, Karakter dan Wawasan Kebangsaan di segala aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

“Peningkatan Pemantapan Nilai Sejarah, Karakter dan Wawasan Kebangsaan adalah proses pelaksanaan kegiatan integrasi anggota masyarakat dari berbagai ras, suku dan etnis melalui integrasi sosial dalam bidang bahasa, adat istiadat, seni, budaya, pendidikan dan perekonomian untuk mewujudkan kebangsaan indonesia tanpa harus menghilangkan identitas ras, suku dan etnis masing-masing dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia,” katanya.

Sosialisasi Pemantapan Nilai Sejarah, Karakter dan Wawasan Kebangsaan dinilai sangat penting mengingat latar belakang bangsa Indonesia yang sangat pluralistik yang terdiri dari berbagai ragam suku bangsa dan kebudayaan daerah. Dengan demikian kualitas peningkatan Wawasan Kebangsaan ini akan berpengaruh besar terhadap integrasi bangsa.

“Di samping itu, merupakan suatu kenyataan yang tidak dapat dipungkiri bahwa sampai saat ini masih terjadi disharmoni sosial di berbagai daerah baik yang bernuansa ras, suku, etnis, bahasa dan budaya berpangkal tolak dari hal-hal tersebut di atas, maka wawasan kebangsaan menjadi tanggung jawab bagi semua warga negara Indonesia.”

Dalam melaksanakan tugas dan wewenang pemerintah daerah mempunyai kewajiban memegang teguh Pancasila, melaksanakan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia maka dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan wewenang pemerintah daerah untuk pengembangan pemantapan wawasan kebangsaan, perlu menyelenggarakan Pemantapan Nilai Sejarah, Karakter dan Wawasan Kebangsaan.

Pemantapan ini menghadirkan sejumlah narasumber yang berasal dari pejabat Kodam Iskandar Muda, akademisi Universitas Syiah Kuala, Dinas Pendidikan Aceh Utara dan Badan Kesbangpol Aceh Utara.[]