DALAM bahasa Arab, sastra dan kesopanan diwakili oleh satu kata: adab. Artinya, orang yang sopan adalah orang yang memiliki kesadaran berbahasa. Dalam bahasa Indonesia, bahasa sering dilekatkan dalam satu frasa dengan budi, yang salah satu artinya adalah akhlak baik. Artinya, orang berbahasa baik biasanya satu paket dengan berakhlak mulia. Mungkin, karena itu pula, dalam Undang-Undang Pornografi yang melar seperti karet itu, teks bahasa menjadi perhatian utama selain gambar.

Jauh sebelum undang-undang itu disahkan, bahkan dibicarakan, orang Indonesia telah melakukan banyak sensor untuk kata-kata yang dianggap tidak sopan, tidak beradab. Termasuk masalah seksual. Akibatnya, bahasa Indonesia menjadi miskin oleh kata-kata yang merujuk pada hal-hal yang berbau seksual. Untuk alat kelamin, misalnya. Selama ini kita selalu memakai kata yang sudah terkena eufemisme, pelembekan, seperti kemaluan atau kelamin. Bahkan sejak kecil kita dibiasakan untuk menyebut ”barang” atau ”anu” itu dengan kata yang tidak lugas. Terkadang orang tua mewakilkannya pada binatang seperti burung atau bebek.

Kata alat kelamin (kelamin sebenarnya berarti jodoh) dipakai karena alat itulah yang membedakan laki-laki dan perempuan. Sedangkan kemaluan dipakai karena adalah hal memalukan menunjukkan ”itu” kepada orang lain. Agak aneh, karena siapa juga yang akan menunjukkannya kepada orang lain? Apalagi di budaya Indonesia, agak jarang kita menjumpai ekshibisionisme. Jangan-jangan kata kemaluan dipakai karena memilikinya saja sudah sesuatu yang memalukan.

Dalam bahasa percakapan, bukan tidak ada kata yang mewakili alat kelamin itu, tapi kata-kata itu dianggap kasar dan tidak pantas untuk diungkapkan. Untuk keperluan apa pun, kecuali makian. Ada dua kemungkinan kenapa kata seperti k****l itu dianggap kasar. Pertama, mungkin pada dasarnya kata itu tidak berkonotasi kasar, tapi karena kita tidak pernah menganggap ”halus” kata-kata yang berhubungan dengan masalah seksual, ia menjadi tidak senonoh. Kedua, mungkin kata itu memang kasar dan tidak ada padanannya dalam bentuk yang lebih halus. Seperti tidak adanya penyebutan angka di atas enam secara halus dalam bahasa Jawa, karena keraton menganggap yang butuh angka banyak hanyalah pedagang, profesi yang mereka anggap tidak terhormat.

Anehnya, memakai kata dalam bahasa Inggris, seperti penis dan vagina, tak pernah dipermasalahkan. K****l dianggap kasar, penis dianggap halus. Coba Anda ketik kata itu di mesin pencari Google. Yang keluar pasti situs-situs porno. Sangat jarang kata itu dipakai untuk tulisan yang lebih ”beradab”. Untungnya, sejumlah pengarang—terutama perempuan seperti Ayu Utami dan Djenar Maesa Ayu—sudah mulai memakai kata berawalan k itu di novel-novelnya. Kalaupun saya dalam kolom ini hanya menyingkatnya, itu karena di media massa orang ”diharapkan” lebih sopan, dengan asumsi dibaca siapa saja, termasuk anak di bawah usia dewasa.

Sebenarnya bahasa Indonesia tidak semiskin itu. Kata halus untuk kelamin pria dan perempuan ada. Untuk pria, zakar. Meski ini pun diserap dari bahasa Arab. Sayangnya, meski terasa lebih halus, zakar tetap dianggap kasar. Itulah kenapa kita hampir tidak bisa menemukannya dalam tulisan-tulisan. Penis masih mendominasi. Untuk alat kelamin perempuan, justru ada kata yang terdengar sopan: pukas. Berpukas artinya telanjang.

Di luar soal alat kelamin, kita juga kekurangan kata untuk merujuk hal lain seperti ejakulasi dan orgasme. Untuk ereksi, meski bisa dikata oleh tegang, kita lebih senang memakai serapan dari bahasa Inggrisnya. Bahkan untuk urusan pakaian. Kita lebih merasa sopan memakai kata bra dibanding kutang.

Masalahnya, apakah dengan menyunat kata-kata yang dianggap kasar itu kita menjadi bangsa yang beradab?[]

Majalah Tempo 26 Jan 2009. Qaris Tajudin. via rubrikbahasa.wordpress.com.