BANDA ACEH – Ketua DPR Aceh, Teungku Muharuddin mengatakan bersandingnya bendera Bintang Bulan dengan bendera Merah Putih merupakan simbol perdamaian yang sangat dalam. Karena itu parlemen terus berusaha keras agar hal itu terjadi.

“Kita hidup di era damai, Bintang Bulan bukan lagi lambang separatis,” ucap pria yang akrab disapa Teungku Muhar ini kepada portalsatu.com, Rabu, 2 Maret 2016.

Ia juga mengatakan,  jika di masa konflik Bintang Bulan selalu diturunkan ketika hendak dikibarkan, maka katanya seharusnya di era damai ini bendera Bintang Bulan bisa berkibar sejajar dengan bendera Merah Putih.

“Kita ingin sandingkan Merah Putih dan Bintang Bulan sebagai lambang perdamaian,” ucapnya.

Hasil pertemuan seluruh anggota legislatif dari Partai Aceh di DPRA pada Selasa, 1 Maret 2016 kemarin mendesak Pemerintah Pusat untuk mengimplementasikan MoU Helsinki dan UU-PA secara menyeluruh.

“Kita ingin kejelasan jangan terkatung-katung begini,” kata Muhar.

Ia juga mengatakan pada dasarnya jika selama 60 hari tidak ditanggapi qanun tersebut telah sah secara hukum. Namun karena pihaknya masih menghargai Jakarta (Pemerintah Pusat) maka tetap ditunggu keputusan akhir.

“Kalau keberatan ya panggil top leader-nya, kita runding,” ucapnya.

Politisi Partai Aceh ini juga menekankan, aksi pengibaran bendera Bintang Bulan dalam rapat paripurna dua hari lalu bukanlah aksi kampanye belaka. Namun, murni sebagai aksi anggota parlemen Partai Aceh yang sedang menjalankan tugasnya.

“Kalau sekedar kampanye ngapain kita tunda Pilkada,” kata dia.[] (ihn)