BANDA ACEH – Permasalahan yang terjadi antara RSU Meuraxa dengan BPJS Aceh terkiat klaim berobat yang belum dibayar, akan terus dipantau oleh pihak DPRK Banda Aceh sampai selesai jalannya proses pembayaran.
Hal itu disampaikan Ketua DPRK Banda Aceh, Arif Fadillah, setelah digelarnya rapat koordinasi antara DPRK, Pemko, RSU Meuraxa, dan BPJS Aceh, Rabu, 31 Mei 2017.
“Sampai selesai kita akan handle itu,” kata Arif.
Agar lebih mudah permasalahan tersebut dikontrol, Arif mengusulkan anggota DPRK juga dilibatkan sebagai Dewan Pengawas.
“Makanya tadi saya mengusulkan supaya badan Dewan Pengawasan memasukkan anggota DPRK Banda Aceh. Supaya pengawasannya lebih terkontrol,” katanya.
“Karena kita tahu sekarang ini kan ada missinformasi antara DPRK, maupun pemerintah kota dan Rumah Sakit Meuraxa,” katanya lagi.
Dalam rapat koordinasi, Arif Fadillah juga meminta secara tegas pihak BPJS untuk fokus menyelesaikan permasalahan dengan RSU Meuraxa. “Tolong ibu konsen full, bereskan masalah BPJS di RS Meuraxa. Kami banyak berharap dengan BPJS tolong dibantu permasalahannya,” kata Arif kepada Direktur BPJS Wilayah Aceh dalam forum tersebut.[]



