BANDA ACEH – Pengadilan Tinggi Banda Aceh mengukuhkan dan menyumpah delapan advokat dari Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) dan Federasi Advokat Republik Indonesia (Ferari), Selasa, 27 Agustus 2019, di Ruang Sidang Pengadilan Tinggi Banda Aceh. 

Pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut, dipimpin Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, H. Djumali, S.H., yang disaksikan Wakil Pengadilan Tinggi dan Panitera Muda Pengadilan Tinggi Banda Aceh.

Dari delapan advokat yang didilantik dan disumpah tersebut, seorang di antaranya Ketua Forum Keuchik Kabupaten Aceh Timur Mauzir, S.H. 

Djumali usai pelantikan dan penyumpahan berpesan agar para advokat muda yang sudah dilantik tersebut dapat menjadi advokat yang  menjunjung tinggi profesionalitas dalam melakukan pendampingan. “Dengan telah dilakukan pelantikan dan penyumpahan ini maka para pengacara muda sudah bisa menjalankan profesi advokat,” katanya. 

Djumali melihat para advokat ini adalah para milenial yang harus menguasai elektronik, karena pengadilan modern adalah pengadilan yang mengikuti perkembangan elektronik dalam rangka mewujudkan peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan, seperti e-court. Sementara terkait bagaimana cara dan mekanisme beracara dengan sistem elektronik dapat dilihat di website Mahkamah Agung (MA) tanpa harus menunggu adanya sosialisasi. 

“Alangkah tertinggalnya kalian nanti jika tidak menguasai elektronik yang telah disediakan oleh Mahkamah Agung, sementara cara penggunaan bisa dilihat di website Mahkamah Agung, di sana bisa dilihat petunjuk penggunaannya,” katanya.

Menurutnya,  proses sidang secara elektronik ini tidak akan bisa berjalan dengan baik ke depan jika tanpa kita mengikutinya. “Oleh karena itu kita semua punya tanggung jawab untuk menyukseskan program tersebut,” katanya. 

Seusai pengambilan sumpah, Mauzir, S.H., berharap, dengan diambil sumpahnya sebagai advokat dapat membantu masyarakat lemah yang masih membutuhkan bantuan hukum.

“Alhamdulillah, hari ini saya bersama kawan-kawan disumpah jadi advokat di Pengadilan Tinggi Banda Aceh,” ujarnya. 

Acara pengambilan sumpah tersebut turut dihadiri Ketua Umum Federasi Advokat Republik Indonesia, Dr.(Yuris) Dr.(MP) H.Teguh Samudera, S.H., M.H., Ketua DPD Ikadin Aceh Safaruddin, S.H., Seketaris DPD Ikadin Aceh, Fakhrurrazi, Ketua DPD Ferari Aceh, Yudhistira Maulana, S.H.[](rilis)