BANDA ACEH – Ketua Komisi Informasi Aceh (KIA) Afrizal Tjoetra meempertanyakan mekanisme pemilihan Ketua Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) yang dilakukan dengan tidak mempublikasikan ketiga nama calon tersebut kepada publik.

“Kita pastikan dulu mekanismenya apakah memang ditutup? Dan jika memang ditutup kita tanya juga mengapa ditutup?” ujarnya menjawab telepon portalsatu.com, Jumat, 19 Februari 2016.

Afrizal Tjoetra menyikapi terpilihnya tiga nama yang akan memimpin BPMA ke depan. Ketiga nama tersebut telah dikirimkan oleh Gubernur Aceh kepada Menteri ESDM beberapa waktu lalu untuk melewati tahap akhir.

Afrizal mengatakan lembaga yang bergerak untuk kepentingan publik seperti BPMA tidak boleh memilih kepala dalam keadaan tertutup. Semua proses harus dilakukan secara terbuka agar publik bisa menilai.

“Semestinya pemilihan pejabat yang bekerja untuk kepentingan publik harus dilakukan secara terbuka,” kata Afrizal.[](bna)