REDELONG – Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Bener Meriah Iwan Kurnia resmi ditahan oleh pihak Kejaksaan Negeri di Lapas Kelas II-B Takengon, Senin, 17 Oktober 2016, sore.
Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Bener Meriah Kardono, S.H., membenarkan pihaknya telah menahan Iwan Kurnia. Penahanan itu, kata dia, terkait kasus pemukulan komisioner KIP Bener Meriah Anwar Hidayat pada 7 September 2016.
(Baca: Ketua KIP Bener Meriah Diduga Pukul Komisioner)
Jaksa menahan Iwan Kurnia setelah menerima penyerahan tersangka ini dari penyidik Polres Bener Meriah. Untuk mempermudah proses selanjutnya, maka kita tahan,” kata Kardono.
Dihubungi terpisah, Kapolres Bener Meriah AKBP Deden Soemantri mengatakan, berkas kasus pemukulan yang melibatkan Iwan Kurnia telah memasuki tahap II atau dinyatakan P-21 (lengkap) oleh pihak kejaksaan.
“Barang bukti berupa hasil visum juga sudah kita serahkan ke Kejaksaan Bener Meriah,” kata Deden.
(Lihat pula: Ini Penjelasan Ketua KIP Bener Meriah Terkait Pemukulan Komisioner)[]

