LHOKSUKON – Ketua Komite Mualimin Aceh (KMA) Tgk. Zulkarnaini Hamzah berharap pemerintah dan DPR Aceh mengibarkan bendera Aceh tahun ini. Ia juga minta pemerintah dan DPR Aceh mengeluarkan instruksi kepada semua instansi dan masyarakat agar dapat mengibarkan bendera sebagaimana telah disahkan dalam Qanun Nomor 3 Tahun 2013.

“Kami harapkan bendera Aceh berkibar di tahun 2016 ini,” kata Tgk. Zulkarnaini Hamzah akrab disapa Tgk. Ni dalam konferensi pers di Kantor Partai Aceh (PA) Aceh Utara dan Komite Peralihan Aceh (KPA) Wilayah Pase, di Geudong, Kecamatan Samudera, Senin, 29 Agustus 2016.

Menurut Tgk. Ni, jika masih ada perdebatan antara Aceh dan Jakarta tentang bendera Aceh, maka pemerintah dan DPR Aceh jangan diam saja. “Saya harap jangan diam, lakukan (selesaikan), dan jangan dipendam seperti yang kita alami sekarang,” ujarnya.

Dia menambahkan, perdebatan itu harus dituntaskan agar Qanun tentang Bendera dan Lambang Aceh dapat segera dijalankan. “Jika tidak, sejak dulu jangan disahkan, sehingga tidak menjadi harapan, dan tidak menjadi pertanyaan dari masyarakat Aceh maupun semua elemen,” kata Tgk. Ni.

Sebagai Ketua KMA, Tgk. Ni berharap tahun ini dapat melihat bendera Aceh dikibarkan di Kantor Wali Nanggroe, Kantor Gubernur, Pendopo Gubernur dan Wagub Aceh, DPRA, Kantor Bupati dan Kantor Wali Kota se-Aceh.

“Kenapa yang bertanggung jawab ini malah takut mengambil sikap dan keputusan. Kami telah menunggu hal ini, demikian juga masyarakat Aceh, menunggu untuk berkibarnya bendera bulan bintang di Aceh,” ujar Ketua KPA Pase yang juga Ketua DPW PA Aceh Utara ini.[] (idg)