BANDA ACEH – Ketua Komisi 7 Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Ghufran Zainal Abidin, meminta Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kota Banda Aceh untuk bersikap tegas terhadap hotel-hotel yang menyediakan fasilitas pelanggaran syariat Islam. Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Komisi yang membidangi Agama dan Budaya di DPR Aceh itu, menyikapi laporan masyarakat terkait aktivitas sejumlah waria di Hermes Palace Hotel, Sabtu, 16 Desember 2017 malam.

Ghufran mengatakan, sanksi tegas bisa dilakukan mulai dari peringatan keras hingga pencabutan izin operasi bagi hotel tersebut. Apalagi, kata Ghufran, semua hotel yang beroperasi di Aceh sudah sering diingatkan untuk menaati aturan pemberlakuan syariat Islam di daerah ini.  

“Kalau ini benar adanya, kegiatan kontes waria seperti yang dilaporkan masyarakat, karena ada juga yang bilang itu kegiatan waria rayakan ulang tahun disitu, tapi saya kira itu sama saja, sama-sama kegiatan waria, maka ini sungguh pelecehan terhadap syariat Islam di Aceh dan harus diberikan sanksi tegas, bahkan bila perlu cabut izin operasinya atau ditutup,” ujar Ghufran, Minggu, 17 Desember 2017.

Selain itu, lanjut Ghufran, Hotel Hermes juga diminta bertanggungajwab dengan kegiatan waria tersebut, “Karena saya mencatat sudah berulang kali juga di hotel ini terjadi pelanggaran syariat, kalau begini terus saya pikir sudah layak ditutup,” katanya.

Ghufran menyesalkan semakin lemahnya pengawasan terhadap pelaksanaan syariat Islam, khususnya di kota Banda Aceh. Oleh sebab itu Ghufran meminta agar Wilayatul Hisbah memaksimalkan fungsinya melakukan pengawasan syariat Islam di kota Banda Aceh khususnya dan Aceh pada umumnya.

“WH harus melakukan patroli secara rutin untuk mencegah terjadinya pelanggaran syariat Islam di wilayahnya masing-masing, karena yakinlah seluruh warga Banda Aceh mendukung tegaknya syariat Islam di daerahnya, kita juga mendesak agar Gubernur memberikan perhatian khusus terhadap polisi Syariat,” kata Ghufran.

Ketua DPW PKS Aceh itu juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk sama-sama mengawal jalannya syariat Islam di bumi Serambi Mekkah ini. Karena kata Ghufran terlaksananya syariat Islam bukan hanya menjadi tanggungjawab pemerintah dan polisi WH saja, akan tetapi tanggungajwab seluruh elemen masyarakat.

“Tanggungjawab pemerintah membuat aturan dan menegakkan aturan, tapi implementasi syariat Islam ada di masyarakat. maka kami mengajak kita semua untuk sama-sama mengawal agar syariat Islam secara kaffah terwujud di negeri yang kita cintai ini,” kata Ghufran.[]