BANDA ACEH – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Provinsi Aceh akan merekrut calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilu 2024.
Direncanakan perekrutan penyelenggara pemilu ad hoc di seluruh kabupaten/kota di Aceh itu dilaksanakan pada November 2022.
Ketua KIP Aceh, Samsul Bahri, dikonfirmasi portalsatu.com via WhatsApp, Senin, 31 Oktober 2022, membenarkan pihaknya akan merekrut anggota PPK dan PPS.
“Nanti ada rapat koordinasi untuk kabupaten/kota sebelum direkrut PPK dan PPS. Kalau tidak salah direncanakan rekrut PPK pada 16 November, dan PPS pada 29 November 2022,” kata Samsul Bahri.[]