SUBULUSSALAM – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Subulussalam telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 66.282 orang untuk pemilihan calon Wali Kota/Wakil Wali Kota Subulussalam pada 27 November 2024 mendatang.
Adapun DPT Kota Subulussalam sebanyak 66.282 itu terdiri dari 33.053 pemilih laki-laki dan 33.229 pemilih perempuan yang tersebar di lima kecamata yakni 26.302 pemilih, Penanggalan 12.298, Rundeng 10.14, Sultan Daulat 12.399 dan Longkib 4.966 pemilih.
Penetapan DPT dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka di Hotel Hermes One Penanggalan, Jumat, 20 September 2024. Rapat pleno dipimpin langsung Ketua KIP Asmiadi dihadiri Komisioner Arman Bako, Malim Sabar dan Asnawi Hasan.
Rapat itu dihadiri pihak Asisten III Setdako Subulussalam, Ibnu Hajar, mewakili Ketua DPRK dihadiri Pukak Fajri Manik, perwakilan Polres Subulussalam dannDandim Subulussalam, Panwaslih, perwakilan pasangan calon, serta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
“Jumlah DPT Pilkada Subulussalam sebanyak 66.282,” kata Asmiadi. DPT ini juga berlaku untuk pemilihan Calon Gubernur/Wakil Gubernur Aceh yang digelar secara serentak pada 27 November mendatang.
Ia mengatakan DPT tersebut tersebar di 160 titik meliputi 82 desa dan lima kecamatan yang ada di Kota Subulussalam. Meskipun DPT sudah ditetapkan, ke depan KIP juga masih melayani pemilih pindahan (DPTb) hingga H-7 sebelum hari pemilihan pada 27 November 2024.[]




