Apa yang ada di benak Anda ketika mendengar kabar bahwa seseorang berhasil menyelamatkan lebih dari 1.000 orang dari kematian?

Mendapatkan penghargaan, tentu saja, menjadi salah satu jawaban yang mungkin paling dominan. Namun, sayang, hal ini tidak terjadi pada Pia Klemp.  Klemp terancam dihukum 20 tahun penjara atau denda ratusan ribu euro oleh Pemerintah Italia. Dia dianggap melakukan kejahatan besar ketika secara pribadi melakukan misi penyelamatan terhadap lebih dari 1.000 orang imigran yang terombang-ambing terancam mati tenggelam di laut Mediterania dalam beberapa tahun terakhir.

Persidangan terhadap kasusnya akan segera dimulai setelah Klemp dan beberapa rekan senegaranya didakwa di Sisilia terkait pemberian bantuan terhadap imigran ilegal. D

Deutsche Welle, Klemp adalah seorang kapten kapal Iuventa. Ia ditangkap dan diselidiki oleh otoritas Italia sejak musim panas 2017. Selain berprofesi sebagai kapten kapal, Klemp juga bergabung dalam lembaga swadaya masyarakat Sea-Watch 3. 

Organisasi ini bergerak di bidang penyelamatan pencari suaka di Mediterania yang berusaha mencapai daratan Eropa dengan kapal. Bersama dengan para pendukungnya, Kemp berpendapat bahwa tindakan seorang kapten kapal menyelamatkan nyawa manusia sejalan dengan kebijakan PBB tentang penyelamatan di laut dan merupakan bagian dari tanggung jawab kemanusiaan seorang kapten kapal.

“Kami hanya mengikuti hukum internasional, terutama hukum laut, di mana prioritas tertinggi adalah menyelamatkan orang dari kesusahan,” katanya dalam sebuah wawancara dengan surat kabar Swiss, Basler Zeitung. Publik banyak yang bersimpati atas kasus yang menimpa Klemp. Sebuah bar di Bonn yang pernah jadi tempat kerja Klemp, misalnya, mengumumkan bahwa 50 sen euro dari harga setiap “bir Pia” yang dipesan pengunjung akan disumbangkan ke Klemp untuk meringankan bebannya.

Sementara itu, tagar #FreePia juga bertebaran di media sosial sebagai bentuk solidaritas. Hingga Jumat (14/6), lebih dari 100.000 tanda tangan petisi daring mengalir sebagai bentuk dukungan terhadap Klemp, menuntut agar ia dibebaskan dari jerat hukuman. Kapten kapal Peter Scott Smith, putra mantan veteran Perang Dunia II Harry Leslie Smith, urun komentar, mendukung apa yang dilakukan oleh Klemp. “Di era lain, Pia Klemp akan menyelamatkan orang-orang Yahudi dari pemusnahan,” kicau Smith di akun Twitternya. 

Ia turut mendamprat negara-negara Uni Eropa, sembari mengatakan bahwa mereka munafik dan tak dapat berbuat banyak terkait isu imigran laut Mediterania. Jika nantinya Klemp tetap dinyatakan bersalah, Smith berencana untuk menggugatnya ke Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa di Strasbourg, Prancis.

Kepada Deutsche Welle, Klemp sendiri mengeluh bahwa tabungannya yang seharusnya bisa dipakai untuk misi penyelamatan bakal habis untuk membayar denda. Itu pun tak bakal cukup. Mau tak mau, Klemp harus menggalang dana untuk kasus yang ia hadapi. “Tapi yang terburuk sudah terjadi,” kata Klemp yang lahir di Bonn, Jerman, 35 tahun yang lalu itu. “Misi penyelamatan laut telah dikriminalisasi.”

Jalur Maut Laut Mediterania menjadi tempat bagi tiga jalur laut yang kerap dipakai oleh para migran, pengungsi maupun pencari suaka, untuk menyeberang secara tidak teratur ke Eropa. Tiga jalur itu terdiri dari rute Mediterania barat yang mengacu pada perlintasan laut dari Maroko ke Spanyol, rute Mediterania tengah dari Afrika Utara (terutama Libya) ke Italia dan rute Mediterania timur yang mengacu pada perlintasan laut dari Turki ke Yunani. 

Dari ketiga rute tersebut, Libya menjadi titik transit bagi mayoritas pengungsi, migran serta pencari suaka dari Afrika yang berharap mencapai Eropa. Mereka meninggalkan kampung halaman karena konflik, peperangan, diskriminasi, berharap meraih masa depan yang lebih baik. Dalam perjalanan, para pengungsi dan migran menghadapi risiko tinggi menghadapi pelanggaran hak asasi manusia dan kematian. Badan Pengungsi PBB (UNHCR) mencatat, per 10 Juni 2019, ada 539 pengungsi yang meninggal di laut Mediterania dalam usahanya mencapai tanah Eropa. Mereka berasal dari negara-negara di benua Afrika dan kawasan Timur Tengah. 

Lebih lanjut, sepanjang 2018 ada 2.262 migran yang meninggal atau hilang selama menyeberangi laut Mediterania. Empat tahun sebelumnya, jumlahnya lebih banyak lagi, yakni 3.139 (2017), 5.096 (2016), 3.771 (2015), dan 3.538 (2014). 

Artinya sejak 2014 ada lebih dari 15.000 orang yang tewas atau hilang saat perjalanan menyeberangi Mediterania. Faktor kelebihan muatan kapal jadi penyebab utama banyak korban tewas setelah terombang-ambing dan tenggelam. Krisis kematian migran di Mediterania telah menarik perhatian lebih dalam beberapa tahun terakhir. Para keluarga migran juga ikut merasakan kekhawatiran luar biasa ketika menantikan kabar dari orang-orang yang mereka cintai.

Karena Partai Sayap Kanan Sadar bahwa rute tengah menjadi rute favorit, pemerintahan sayap kanan Italia sejak Februari 2017 telah mencapai kesepakatan dengan sejumlah negara di Afrika, termasuk Libya, untuk meningkatkan pasukan keamanan mereka dengan menjanjikan imbalan uang sebesar 228 juta dolar Amerika Serikat. Tujuannya: memblokir titik keberangkatan migran. Para migran yang dicegat oleh pasukan keamanan dan secara paksa dikembalikan ke Libya menghadapi serangkaian perlakuan yang tidak manusiawi. Mereka seolah berada di zona perang yang sedang berkecamuk dan ditahan di kamp-kamp pengungsian.

Laporan Komisi Pengungsi Wanita (WRC) yang diterbitkan Maret 2019 (PDF) berhasil merekap bagaimana banyak migran telah mengalami penyiksaan, kekerasan seksual dan pemerasan di kamp-kamp pengungsian. Kebijakan anti-imigran memang semakin didengungkan di Italia.

Sebagai catatan, negara ini sedang dipimpin oleh Wakil Perdana Menteri sekaligus Menteri Dalam Negeri Matteo Salvini dari partai Lega Nord. Partai berhalauan sayap kanan ini memang terkenal dengan sikap anti-imigran. ……

Baca selengkapnya di Tirto.id dengan judul “Kisah Pia Klemp: Ketika Penyelamat 1.000 Nyawa Terancam Dibui”, https://tirto.id/kisah-pia-klemp-ketika-penyelamat-1000-nyawa-terancam-dibui-ecox. 

Follow kami di Instagram: tirtoid | Twitter: tirto.id