BANDA ACEH – Wakil Ketua Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh, Muhammad MTA, memandang bahwa Pilkada 2017 di Aceh berjalan sukses. Dia juga mengatakan Pilkada Aceh masuk dalam kategori normatif sebagi daerah pascakonflik.

“Alhamdulillah, walau ada beberapa insiden kekerasan di beberapa kabupaten/kota, tapi itu masih masuk dalam kategori normatif sebagai daerah pascakonflik. Namun, secara umum sukses,” kata MTA.

Muhammad MTA menjelaskan kesuksesan jalannya Pilkada di Aceh tidak terlepas dari peran berbagai pihak.

“Ini tidak terlepas dari peran aktif paslon dan timses serta kesigapan aparat kepolisian dan TNI dalam menyikapi kondisi,” kata MTA.

Menjelang pengumuman hasil pleno, Muhammad MTA mengatakan resistansi kesuksesan Pilkada Aceh bisa saja terjadi karena disebabkan dinamika menjelang atau setelah pengumuman hasil pleno oleh KIP.

“Resistansi tentu masih ada, terutama terkait dengan dinamikan klaim hasil oleh Paslon dan Timses masing-masing, terutama Tim Mualem dan Irwandi,” kata MTA.

“Dan ini masih kuat terjadinya konflik berujung pada kekerasan, dan apabila tidak disikapi dengan langkah-langkah preventif oleh semua pihak, bisa berbahaya terhadap keamanan pascahari 'H',” katanya lagi.

Sampai saat ini KKR terus memantau jalannya Pilkada di Aceh agar tidak terjadi kekerasan yang bisa mengakibatkan korban jiwa. Dia mengatakan KKR dimandatkan oleh negara untuk berperan aktif untuk melakukan langkah-langkah preventif dan koordinatif, atas dinamika yang berpotensi terulang kembali kekerasan seperti era konflik. 

“Apalagi sampai terjadinya pelanggaran HAM,” kata MTA.

Namun, menurut MTA, hal terpenting adalah tidak adanya korban jiwa. Menurutnya kondisi Aceh saat ini merupakan kesuksesan besar rakyat Aceh dalam menyambut kehadiran pemimpin barunya. 

MTA juga mengatakan, siapapun pemimpin yang terpilih dalam Pilkada 2017, maka itu adalah pilihan rakyat. Dia mengapresiasi apabila ada Paslon dan Timses yang tidak menerimanya untuk menempuh jalur hukum. 

“Dan semua aturan hukum telah mengatur itu, bukan dengan kekerasan,” katanya lagi.

Wakil Ketua KKR tersebut juga berharap kepada semua pihak untuk menyelesaikan masalah dengan hukum, bukan dengan kekerasan apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Dia menganjurkan agar hukum tetap menjadi mahkota di setiap persoalan.

“Jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, maka itu ranahnya aparat keamanan, sebagai penegak hukum. KKR tidak berwenang untuk itu. Kami hanya menyerukan sebagai langkah preventif,” kata MTA.[]