SUBULUSSALAM – Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Subulussalam, Asmiadi, S.K.M mengingatkan masyarakat jangan sampai terlambat datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pilkada, Rabu 27 November 2024. TPS buka dimulai pukul 08:00 WIB – 14:00 WIB.

Pilkada Subulussalam diikuti empat pasangan calon yakni Drs. H. Salmaza, M.A.P – Bahagia Maha (Sabah) nomor urut 1 dari jalur perseorangan atau independen. Selanjutnya, Haji Rasyid Bancin – Nasir Kombih (Rabbani) nomor urut 2, dan Fajri Munthe – Karlinus (Fakar) serta H. Affan Alfian Bintang, S.E – Irwan Faisal, S.H atau BiSa).

Dikatakan, proses pemilihan wali kota dan wakil wali kota Subulussalam periode 2024 – 2029 dimulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 14.00 WIB. Masyarakat diharapkan hadir di TPS paling telat sebelum batas pendaftaran ditutup pukul 14:00 WIB.

Nah, bagi warga yang sudah mendaftar di batas waktu yang sudah ditentukan oleh pihak penyelanggara, mereka dipersilahkan mengantri untuk mencoblos walaupun jam sudah lewat pukul 14:00 WIB, hingga semua warga yang sudah mendaftar bisa menggunakan hak pilih pada Pilkada Subulussalam dan Pilgub Aceh.

“Jika terdapat pemilih yang masih antri dan sudah menyerahkan surat undangan ke panitia, sisa antrian tersebut akan dihabiskan meski sampai pukul 15.00 WIB. Artinya, yang antri itu dihabiskan, bukan masuk pukul 14.02 WIB atau 14.01 WIB,” kata Asmiadi mengaskan.

Asmiadi menambahkan, semua logistik Pilkada sudah tiba di TPS masing -masing yang tersebar di 82 desa di lima kecamatan di Kota Subulussalam, dengan jumlah sebanyak 160 TPS.

Proses pendistribusian logistik telah dilakukan sejak Selasa pagi hingga siang telah diserahkan ke tiap-tiap TPS teridiri dari empat bilik suara, dua kotak suara, surat suara 68.021 (sudah termasuk 2.5%) per 2 Pemilihan (total 136.042).

Selanjutnya, tinta dua unit, empat bantalan dan paku, dua alat bantu tunanetra (ABTN) dan formulir lainnya. Jumlah DPT Subulussalam sebanyak 66.282 ditambah 2.5% sehingga jadi 68.021 lembar surat suara.

Terakhir, Asmiadi menambahkan jumlah pemilih di bumi Syekh Hamzah Fansuri ini yang tercatat di Daftar Pemilih Tetap (DPT) 66.282 tersebar di Simpang Kiri 54 TPS, Penanggalan 28 TPS, Rundeng 32 TPS, Sultan Daulat 31 TPS dan Longkib 15 TPS.[]