LHOKSEUMAWE Sedikitnya 10 unit rumah tidak layak huni di Aceh Utara berhasil dibedah oleh Kodim 0103/Aceh Utara pada penghujung tahun 2015. Salah satunya adalah rumah milik Nurdin, 52 tahun, di Desa Baloi Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe.
Rumah ini ditunjuk untuk dibedah karena dinilai memang tidak cocok dihuni oleh delapan anggota keluarga dan sangat memprihatinkan, ujar Dandim 0103/Aut Letkol Inf Eka Oktavian Wahyu Cahyono didampingi Danramil Blang Mangat dan para Perwira Staf Kodim, seperti rilis yang dikirim oleh Penerangan Kodam IM, Minggu, 3 Januari 2015.
Ukuran rumah Nurdin sebelum dibedah adalah 2×3 meter persegi, kemudian direhab menjadi seluas 6×6,5 meter.
“Kami sekeluarga mengucapkan banyak terima kasih kepada pak tentara yang telah memperluas dan memperbaiki rumah kami,” kata Nurdin.
Dandim mengatakan program bedah rumah ini merupakan kerjasama antara TNI dengan Kementerian Sosial RI, dalam program kegiatan Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RSTLH).
Menurut Dandim untuk mewujudkan rumah sehat dan nyaman seperti keinginan banyak orang bukanlah hal yang mudah. Pasalnya permasalahan ekonomi hingga pendapatan atau penghasilan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari yang jauh di bawah rata-rata, dapat menghambat tercapainya kesejahteraan. Selain itu lingkungan yang kumuh atau sarana prasarana lingkungan yang minim dapat menyebabkan masalah sosial dan kesehatan.
Oleh sebab itu, kata dia, kepedulian seluruh komponen masyarakat baik pemerintah pusat maupun daerah, pengusaha, LSM, masyarakat lainnya memiliki peran serta untuk menangani masalah tersebut, guna membantu saudara-saudara kita yang kurang mampu.
Mari kita bersama-sama bersinergi, mengentaskan kemiskinan dan saling bahu membahu membantu meningkatkan kesejahteraan taraf hidup saudara-saudara kita yang kurang mampu, ujar Dandim.
Selain program RTLH, Kodim 0103/Aut juga melanjutkan pembuatan jambanisasi sebanyak 25 unit dan pembuatan kandang kambing serta kolam lele di 4 titik yang tersebar di wilayah Kodim Aceh Utara.[](bna)



