LHOKSEUMAWE – Komisi A DPRK Aceh Utara menyerahkan hasil pleno penetapan calon anggota Panwaslih hasil uji kelayakan dan kepatutan kepada pimpinan DPRK, Selasa, 8 Maret 2016, sore.

Pantauan portalsatu.com, hasil pleno tersebut diserahkan oleh Ketua Komisi A DPRK, Sulaiman kepada Wakil Ketua III DPRK, Abdul Muthalib, S.Sos., alias Taliban, di ruang kerja wakil ketua dewan itu. Turut hadir Dr. Zainuddin Iba, S.E., M.M. (wakil ketua Komisi A), Muhammad Naser (sekretaris), Syahril Indra, Tgk. Maimunsyah, dan M. Sani Ishak (anggota).

“Kita akan mengadakan rapat Panmus (panitia musyawarah DPRK) pada hari Kamis pekan ini (10 Maret). Kemudian besoknya atau Jumat, Insyaallah, digelar rapat paripurna (untuk penetapan lima anggota Panwaslih sesuai hasil pleno Komisi A),” ujar Taliban didampingi Sulaiman alias Nyakman.

Menurut Taliban, seusai rapat paripurna DPRK, Komisi A akan mengantar berkas tentang anggota Panwaslih Aceh Utara hingga ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk di-SK-kan.

Diberitakan sebelumnya, Komisi A DPRK Aceh Utara menetapkan lima nama calon anggota Panwaslih yang lulus uji kelayakan dan kepatutan, Selasa, 8 Maret 2016. Sedangkan dua nama calon lainnya dinyatakan sebagai cadangan. (Baca: Ini 5 Nama Calon Anggota Panwaslih Aceh Utara Lulus Uji Kelayakan dan Kepatutan)[] (idg)