TAKENGON – Komisi III DPR Aceh akan meninjau lahan tanah seluas 122 hektare milik Pemerintah Aceh di Belang Bebangka, Aceh Tengah. Peninjauan ini untuk menindaklanjuti surat pimpinan DPRA soal tanah tersebut.

Sebelumnya Pemkab Aceh Tengah meminta Pemerintah Aceh agar tanah Belang Bebangka itu diserahkan kepada pemerintah kabupaten untuk keperluan umum, salah satunya lahan tempat STAIN Gajah Putih, sebagai salah satu syarat menjadi negeri.

“Siang nanti rombongan Komisi III akan ke Blang Bebangka,” kata Alaidin Abu Abbas dari Komisi III DPRA kepada portalsatu.com di Takengon, Kamis 28 April 2016.

Tim Komisi III yang datang ke Takengon antara lain Ir. H. Alaidin Abbu Abas, Dr. Hj. Mariati, M.Si., H. Ibramsyah, dan Drs. H. Asip Amin.[]