LANGSA – Komisi VI DPR Aceh meminta pemerintah daerah tempat dibangunnya rumah sakit regional serius dan sungguh-sungguh untuk mempersiapkannya, baik persiapan lahan maupun tenaga spesialis.
“Keseriusan itu harus secara tertulis, terutama menyangkut lahan untuk pembangunan rumah sakit,” kata Ketua Komisi VI T. Iskandar Daod saat meninjau persiapan rumah sakit regional di Kota Langsa, Senin, 25 Juli 2016.
Anggota Komisi VI menyampaikan itu kepada Wakil Wali Kota Langsa Marzuki Hamid, sebagai perwakilan pemerintah Kota Langsa langsung di ruang kerjanya.
“Dan untuk itu segera persiapkan SDM dan spesialis selain syarat lainnya harus ada konsultan,” ujarnya.
Menurut Iskandar, lahan yang dibutuhkan mencapai 20 hektar arena, namun untuk tahap awal bisa disediakan 10 hektar area dulu. Rumah sakit ini nantinya direncanakan memiliki standar yang sama dengan Rumah Sakit Zainal Abidin Banda Aceh.
“Dan rumah sakit regional itu nanti bukan cuma menjadi milik Kota Langsa, melainkan milik bersama dengan beberapa kabupaten lainnya,” ujarnya.
Anggota Komisi VI DPR Aceh terdiri dari T. Iskandar Daod, Rusli, Jamal Abidin, S.Si, Tarmizi, Drh. Nuraini Maida, Ummi Kalsum, Hj. Fauziah, dan Darwati A Gani.
Sementara dari Pemko Langsa dihadiri Wakil Wali Kota Marzuki Hamid, turut ditemani Kepala Dinas Kesehatan Kota Langsa dr. Herman dan Wakil Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kota Langsa dr. Azhar.[](ihn)


