BANDA ACEH – Jauhnya pemasaran merupakan kendala yang dialami oleh pengusaha jabon di Aceh saat ini. Setiap jabon hasil alam Aceh selama ini kerap dijual ke Medan, Sumatera Utara karena tidak adanya industri pengolahan jabon di daerah ini.

Hal tersebut disampaikan oleh Konsultan Multistakeholder Forestry Programe (MFP) yang membidangi Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK), Suryanto Sudiyo, melalui siaran pers yang dikirim Asosiasi Pengusaha Jabon Aceh (Aspekja) kepada portalsatu.com, Sabtu, 23 Januari 2016.

“Jadi saat ini petani Aceh yang menanam tetapi daerah lain yang menikmati hasilnya. Maka dari itu kami mendorong agar bagaimana industri pengolahan Jabon bisa ada di Aceh, dan hasilnya bisa lebih dinikmati para petani dan pengusaha Jabon Aceh,” kata Suryanto.

Suryanto berharap kepada seluruh stakeholder dapat memberikan dukungan untuk memajukan pengembangan jabon demi meningkatkan perekonomian Aceh.

“Jika pasar dan nilai jualnya sudah ada, maka masyarakat tidak perlu lagi disuruh menaman jabon, tetapi mereka akan menanam sendiri karena menanam jabon telah memiliki keuntungan untuk para petani,” katanya.[](bna)