SUBULUSSALAM – Sebanyak 163 guru kontrak terdiri dari 127 guru SD dan 36 guru SMP di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Subulussalam akan berakhir masa kontrak pada 31 Desember 2017.
Ketua MPD Kota Subulussalam, Jaminuddin, kepada portalsatu.com, Rabu, 20 Desember 2017, mengatakan perlu dilakukan evaluasi terhadap kinerja para guru kontrak yang selama ini mengajar di SD maupun SMP.
Menurut Jaminuddin, jika hasil evaluasi ditemukan kesalahan sangat patal, maka SK yang bersangkutan tidak perlu diperpanjang pada tahun 2018. Untuk mengisi kekosongan digantikan oleh para calon guru kontrak yang tidak lulus tes saat perekrutan lalu.
“Namun bagi yang menjalankan tugas dengan baik serta loyalitasnya tinggi, menurut kami SK mereka harus diperpanjang,” ujar Jaminuddin.
Jaminuddin menyampaikan itu menyikapi akan berakhirnya masa tugas guru kontrak pada 31 Desember 2017. Sebanyak 163 guru kontrak (127 guru SD dan 36 guru SMP) sudah membubuhkan tanda tangan di atas materai 6000 dalam surat pernyataan, bahwa mereka siap ditempatkan di sekolah sesuai dengan kuota yang dibuka.
Jaminuddin berharap Dinas Pendidikan melalui Badan Pengelolaan Keuangan Kota (BPKK) Subulussalam segera mencairkan honorarium guru kontrak tersebut sebelum 31 Desember 2017.[]