SUKA MAKMUE – Dua penghuni barak perkebunan Koperasi Serba Usaha Makmur Mulia yang menjadi korban kebakaran merupakan pasangan suami istri, Minggu, 24 April 2016. Keduanya diketahui bernama Munir, 50 tahun, dan Nurul, 45 tahun.
Informasi yang diterima portalsatu.com menyebutkan keduanya adalah warga Gampong Mon Dua, Kecamatan Tripa Makmur, Kabupaten Nagan Raya. Sementara Munir merupakan salah satu karyawan penjaga perkebunan PT Wiratako di Gampong Krung Itam Kecamatan Tadu Raya, Nagan Raya. (Baca: Diduga OTK Bakar Barak Wiratako di Nagan Raya, Dua Penghuni Tewas)
Masih berdasarkan informasi yang diterima portalsatu.com diketahui wilayah perkebunan tersebut sedang dalam status sengketa dengan masyarakat Gampong Neubok Yee PP. Hingga sekarang, belum diketahui penyebab pasti kebarakan barak yang ditempati pasangan suami istri ini.
Sementara itu, Humas Koperasi Serba Usaha Makmur Mulia, Raja Kuala, membantah adanya pembakaran barak di wilayah perkebunannya.
“Kalau kita bilang itu dibakar kita tidak ada bukti. Jadi itu terbakar bukan dibakar,” ujar Raja Kuala.[](bna)
Laporan: Riski Bintang


