BANDA ACEH – Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Banda Aceh, Dr. H. Gusrizal, S.H., M.Hum., melakukan pengambilan sumpah, pelantikan, dan serah terima jabatan Ketua Pengadilan Negeri (KPN) Jantho, KPN Meureudu, dan KPN Bireuen.

Pelantikan dilakukan dalam Sidang Luar Biasa yang dihadiri para Hakim Tinggi, para KPN, Kapolres, Kajari, Dandim serta undangan lainnya, di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Senin, 27 Juni 2022.

KPT Banda Aceh dalam sambutannya mengatakan promosi dan mutasi dalam lingkungan Mahkamah Agung adalah hal yang biasa. “Perlu saya tekankan bahwa promosi berbasis pada prestasi, bukan karena hal-hal lainnya. Oleh karena itu, saya minta kepada semua hakim pada pengadilan negeri di seluruh Aceh untuk meningkatkan kemampuan dan kinerjanya,” kata Gusrizal.

“Jangan berhenti belajar dan terus tingkatkan kapasitas anda, baik kemampuan teknis yudisial maupun kemampuan administratif dan menajerial. Bekerjalah dengan jujur, transparan dan akuntabel untuk memberikan pelayanan keadilan kepada rakyat,” tegas KPT.

KPT menyebut tugas KPN sangat berat. “Karenanya, anda dituntut untuk tidak hanya menguasai kemampuan teknis, tetapi juga memiliki kemampuan administratis dan manajerial. Hal ini perlu saya tegaskan karena jika ditemukan adanya penyimpangan, maka KPN adalah orang yang pertama sekali diperiksa dan dimintai pertanggungjawaban,” ujarnya.

“Perlu anda pahami bahwa kinerja dan perilaku Hakim tidak hanya diawasi oleh kalangan internal oleh atasan langsung dan Bawas. Tetapi juga diawasi oleh kalangan eksternal, yaitu Komisi Yudisial dan Ombudsman. Maka, hati-hati dalam penggunaan medsos. Hindari perbuatan melawan hukum dan perbuatan tercela,” kata KPT didampingi Hakim Tinggi (HT) Sifa Ulrosidin, S.H., M.H., dan Masrul, S.H., M.H.

Dalam Sidang Luar Biasa kali ini dilantik Deny Syahputra, S.H., M.H., menjadi KPN Jantho, Dedy, S.H., sebagai KPN Meureudu, dan Teuku Admadyan KPN Bireuen.

Ketiga KPN yang baru dilantik tersebut didampingi istri berjanji akan bekerja dengan jujur dan adil berpedoman pada UUD 1945 dan segala peraturan perundang-undangan.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Yang Mulia Bapak KPT, para Hakim Tinggi, para guru, terutama orang tua kami yang telah membimbing dan mendukung kami sehingga kami bisa berada pada posisi saat ini,” ucap Deny Syahputra, KPN Jantho.[](ril)