LHOKSEUMAWE – Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) Todak sandar di Pelabuhan Krueng Geukueh, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara, Senin, 9 November 2020. Kapal dengan nomor lambung 631 itu akan berada di sana selama empat hari.

Komandan KRI Todak-631, Letkol Laut (P) Anro Casanova, kepada wartawan, mengatakan, pihaknya sebagai salah satu unsur gugus keamanan laut jajaran armada satu. Jadi, fokusnya pengamanan sektor dari Sabang sampai perairan Tanjung Balai Asahan.

“Kita juga melakukan pengecekan teknis seluruhnya di KRI ini. Termasuk juga kalau kita memang membutuhkan sparepart atau suku cadang peralatan teknis kapal, jika memang harus dikirim dari luar daerah maupun sekitarnya, itu kan butuh waktu juga. Tapi pada dasarnya dalam jangka waktu empat hari kita harus siap bergerak lagi untuk melakukan operasi laut khususnya di wilayah perbatasan,” kata Anro Casanova.

Menurut Anro Casanova, khusus di perairan Aceh ada tiga hal yang harus diawasi. Pertama, pengungsi Rohingya atau ilegal imigran, aktivitas penyulundupan barang-barang ilegal dan termasuk narkotika, serta penangkapan ikan secara ilegal.

“Karena di perairan Selat Malaka itu ada semacam perjanjian antara Pemerintah RI dan Malaysia, terkait dengan aturan areal yang belum disepakati. Tapi sejauh ini kita belum mendapatkan atau mendeteksi aktivitas tersebut,” ujar Casanova.

Namun, lanjut Casanova, apabila nantinya ada terdeteksi hal yang mencurigakan maka pihaknya akan melakukan upaya-upaya untuk menindaklanjutinya.[]