ACEH UTARA – Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Universitas Malikussaleh (Unimal), Mohamad Muhaymin, mengkritik kebijakan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara yang menganggarkan Rp2,35 miliar dalam APBK 2025 untuk pengadaan mobil dinas bupati.

“Di tengah kondisi sosial-ekonomi masyarakat yang masih diwarnai angka kemiskinan tinggi, keputusan ini sebagai bentuk ketidakpekaan dan penindasan pemerintah terhadap kebutuhan mendesak rakyat,” tegas Mohamad Muhaymin dalam pernyataannya dikirim kepada portalsatu.com/, Senin, 13 Januari 2025.

Baca juga: Sekjend BEM Unimal Kecam Pengadaan Mobil Dinas Bupati Rp2,3 M saat Ribuan Honorer ‘Belum Jelas Statusnya’

Mohamad Muhaymin pun membeberkan data resmi terkait persentase penduduk miskin di Aceh Utara yang masih sangat tinggi. Pada 2024 sebesar 16,11% atau sekitar 104,49 ribu jiwa. Meski mengalami penurunan dibandingkan tahun 2023 yang mencapai 16,64%, indikator lain justru menunjukkan kemunduran.

“Indeks kedalaman kemiskinan naik dari 2,16% pada 2023 menjadi 2,78% pada 2024, menunjukkan masyarakat miskin semakin sulit memenuhi kebutuhan dasar mereka. Sementara indeks keparahan kemiskinan meningkat dari 0,42% menjadi 0,70%, mengindikasikan distribusi pengeluaran yang semakin timpang di kalangan penduduk miskin,” ungkap Mohamad Muhaymin.

Menurut Mohamad Muhaymin, hal ini diperburuk dengan kenaikan garis kemiskinan dari Rp454.361 perkapita perbulan pada 2023 menjadi Rp473.719 pada 2024, mencerminkan meningkatnya biaya hidup yang harus ditanggung masyarakat.

Mohamad Muhaymin menyebut pengadaan mobil dinas bupati Rp2,35 miliar menjadi ironi di tengah keterbatasan anggaran untuk program-program yang lebih mendesak.

“Keputusan ini jelas mencerminkan kurangnya prioritas terhadap kebutuhan rakyat. Pemkab Aceh Utara seharusnya fokus pada solusi nyata untuk mengurangi kesenjangan sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bukan mengalokasikan anggaran untuk pembelian fasilitas mewah,” ujar Mohamad Muhaymin.

Lihat pula: Tolak Pengadaan Mobil Dinas Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi Alihkan Anggaran Untuk Rehab Rumah Rakyat

Mohamad Muhaymin menegaskan dana sebesar itu seharusnya dapat dimanfaatkan untuk: pertama, program pengentasan kemiskinan dengan memberikan pelatihan keterampilan kerja dan bantuan modal usaha bagi masyarakat prasejahtera; serta meluncurkan program padat karya untuk menciptakan lapangan kerja.

Kedua, peningkatan akses layanan dasar melalui penyediaan air bersih, sanitasi, dan infrastruktur jalan di desa-desa terpencil; penambahan fasilitas pendidikan dan kesehatan di wilayah yang masih sulit dijangkau.

Ketiga, bantuan sosial, yaitu menyediakan bantuan langsung tunai (BLT) kepada keluarga miskin yang terdampak kenaikan biaya hidup.

Mohamad Muhaymin mendesak Pemkab Aceh Utara untuk: pertama, mengevaluasi kembali kebijakan pengadaan mobil dinas bupati dengan mengalihkan anggaran tersebut untuk kebutuhan yang lebih mendesak dan berdampak langsung pada masyarakat.

Kedua, meningkatkan transparansi dengan memberikan penjelasan kepada publik tentang alasan di balik kebijakan ini dan manfaat konkret yang diharapkan.

Ketiga, menyerap aspirasi rakyat dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat dalam penyusunan dan pengawasan anggaran, sehingga kebijakan yang diambil sesuai dengan kebutuhan nyata.

Muhaymin berharap agar Pemerintah Kabupaten Aceh Utara lebih bijaksana dalam menentukan prioritas anggaran. “Kami menginginkan perubahan nyata yang berdampak langsung pada masyarakat. Setiap rupiah anggaran harus digunakan untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup rakyat Aceh Utara, bukan untuk fasilitas mewah yang tidak mendesak,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menganggarkan pengadaan mobil dinas bupati dalam APBK tahun anggaran 2025 mencapai Rp2,35 miliar.

Data tersebut terungkap dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) Sekretariat Daerah Aceh Utara tahun 2025, dilihat portalsatu.com/, Ahad, 12 Januari 2025.

Selain itu, dalam RUP Setda Aceh Utara 2025 juga ada paket belanja sewa kendaraan keperluan para Asisten, total pagu Rp576 juta.

Baca: Anggaran Pengadaan Mobil Dinas Bupati Aceh Utara Rp2,3 Miliar.[](nsy)