ACEH UTARA – Sekretaris Jenderal Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Malikussaleh, Zulfikar mengecam keras kebijakan Pemkab Aceh Utara menganggarkan pengadaan mobil dinas bupati dengan nilai fantastis Rp2,35 miliar dalam APBK 2025. Dia menilai fasilitas Pemkab Aceh Utara semakin naik kelas, sementara kehidupan rakyat terhempas.
“Pengadaan mobil dinas itu menunjukkan bahwa Pemerintah Aceh Utara lebih memilih meng-upgrade fasilitas mewah berjalan untuk bupati daripada meningkatkan kesejahteraan rakyat. Ini sebuah bukti ketidakpedulian pemerintah terhadap permasalahan-permasalahan yang terjadi di Aceh Utara,” kata Zulfikar dalam pernyataannya diterima portalsatu.com/, Ahad, 12 Januari 2025, malam.
Zulfikar sangat menyesalkan kebijakan Pemkab Aceh Utara yang akan membeli mobil dinas mewah untuk bupati baru saat angka kemiskinan di kabupaten ini masih sangat tinggi. “Ini sama halnya dengan menaruh jarum dalam kapas yang lembut untuk rakyat,” ungkapnya.
“Di tengah nasib 4.120 honorer di Aceh Utara yang belum jelas statusnya, pemerintah malah mengusulkan kendaraan baru untuk bupati seharga Rp2,35 miliar. Seharusnya pemerintah lebih fokus mencari solusi terhadap honorer itu, dan menyelesaikan berbagai persoalan lainnya di Aceh Utara,” tegas Zulfikar.
Zulfikar juga menyoroti belanja sewa kendaraan keperluan para Asisten yang dianggarkan dalam APBK Aceh Utara Rp576 juta. “Ini menjadi tanda tanya besar untuk Pemerintah Aceh Utara saat ini, apakah mobil yang sudah dipakai itu tidak layak lagi?”
Sekjen BEM Unimal ini meminta Pemkab Aceh Utara mempertimbangkan kembali kebijakan pengadaan mobil dinas bupati dan belanja sewa kendaraan Asisten. “Kita berharap pemerintah lebih mengedepankan kebijakan yang dapat mengatasi permasalah-permasalahan yang ada di Aceh Utara selama ini,” tuturnya.
“Pengadaan mobil dinas baru di 2025 ini sangat tidak relevan. Coba anggaran ini dianggarkan untuk honorer yang belum jelas statusnya, justru itu lebih bermanfaat,” ucap Zulfikar.
Zulfikar meminta DPRK Aceh Utara jangan menutup mata terhadap kebijakan pengadaan mobil dinas tersebut. “Ini tanggung jawab legislatif dalam mengontrol kebijakan Pemerintah Aceh Utara, bukan malah sebaliknya diam dan membisu,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menganggarkan pengadaan mobil dinas bupati dalam APBK tahun anggaran 2025 mencapai Rp2,35 miliar.
Data tersebut terungkap dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) Sekretariat Daerah Aceh Utara tahun 2025, dilihat portalsatu.com/, Ahad, 12 Januari 2025.
Dalam RUP Setda Aceh Utara 2025 juga ada paket belanja sewa kendaraan keperluan para Asisten, total pagu Rp576 juta.
Baca: Anggaran Pengadaan Mobil Dinas Bupati Aceh Utara Rp2,3 Miliar.[](nsy)





