LHOKSUKON – Calon Bupati Aceh Utara nomor urut 2, Ir. Muhammad Nasir tak bisa memberikan suaranya pada Pilkada, Rabu, 15 Februari 2017. Pria kelahiran Meurah Mulia, Aceh Utara itu hingga saat ini masih menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Jakarta.
“Hari ini saya memang tidak memilih karena masih berKTP Jakarta. Hari ini saya hanya memantau beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Syamtalira Bayu dan Meurah Mulia. Selain itu kita juga melihat kesiapan data entry dan tim IT,” ujar M Nasir, kepada portalsatu.com via telpon seluler.
Katanya, jika ia terpilih sebagai Bupati Aceh Utara, maka ia akan menjalankan dan melaksanakan visi misi seperti apa yang telah disampaikan kepada masyarakat.
“Jika saya tidak terpilih, maka saya siap mendukung calon bupati terpilih. Tentunya jika tak ada kecurangan,” pungkas M Nasir. []


