CALANG — Gampông Ladang Baro, Kecamatan Panga, Aceh Jaya telah ditetapkan sebagai Gampông Keluarga Berencana. Penetakan dilakukan oleh Asisten II Setdakab Aceh Jaya Misdia Marlena pada Rabu, 4 Oktober 2010.
Misdia Marlena mengatakan, Gampông KB merupakan Program Pemerintah Pusat.
Program ini bukan membatasi jumlah anak, namun untuk menata agar lebih disiplin serta terkendali pertumbuhan penduduk dapat terkontrol dengan baik, ujarnya melalui siaran pers, Kamis, 5 Oktober 2017.
Sementara itu Camat Panga, Jauhari, mengatakan, pemerintah kecamatan dan unsur Muspika Kecamatan Panga sangat mendukung program tersebut.
“Program ini diharapkan sebagai pengatur dalam kehidupan bermasyarakat, sehingga proses percepatan pembangunan lebih terarah,” kata Jauhari.
Kepala BPMPKB Aceh Jaya, Hendri Kusnadi dalam laporannya menjelaskan, kegiatan pencanangan Gampông KB merupakan instruksi dari Kepala BKKBN Pusat. Satu gampông di setiap Kecamatan dicanangkan menjadi Kampung KB di Tahun 2017 ini.
Semoga ke depan Gampông Ladang Baro dapat menjadi teladan bagi gampông lainnya yang ada di Kecamatan Panga dalam menerapkan program KB, katanya.[]

