SUKA MAKMUE – Setelah aparatur dan mantan aparatur Gampông Mon Bateung, Kecamatan Seunagan Timur, Nagan Raya mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Suka Makmue, untuk mempertanyakan kasus dugaan penyelewengan Dana Gampong. Rabu, 16 Agustus 2017, giliran beberapa warga Kayee Uno melakukan hal yang sama.
Masyarakat Kayee Uno yang mendatangi Kejari Suka Makmue yaitu Anshari (anggota Tuha Lapan), Ridwan (Kepala Dusun), Mazri AB (Ketua Pemuda) dan Hamdan, tokoh masyarakat. Mereka diterima Kasi Intel Kejari Nagan Raya.
Kepada awak media usai pertemuan dengan pihak kejaksaan Anshari mengatakan, kedatangan mereka ke Kejari Suka Makmue untuk mempertanyakan kasus dugaan penyelewengan Dana Gampông Kayee Uno.
“Kedatangan kami ke kejaksaan hari ini, untuk mempertanyakan sejauh mana penanganan kasus dugaan penyelewengan dana Gampông Kayee Uno,” kata Anshari, Rabu, 16 Agustus 2017
Tapi Anshari tidak menjelaskan secara rinci hasil pertemuan tersebut.
“Namun yang pasti, mereka akan mencari bukti-bukti pendukung lain untuk menguatkan laporan terdahulu,” tambah Anshari didampingi rekannya Hamdan.[]


