BANDA ACEH – Polisi sudah mengamankan kembali 37 napi dan tahanan yang kabur dari Lapas Kelas IIA Lambaro, Aceh Besar. Sedangkan 76 napi lainnya masih dalam pengejaran.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Aceh, AKBP Ery Apriyono, Kamis, 13 Desember 2018. Menurut Ery, tim Polsek Rantau, Aceh Tamiang, membekuk seorang napi berinisial TH (52), warga Desa Paya Bedi, Kecamatan Rantau, Kamis.

“Penangkapan TH sekira pukul 02.30, Kamis, 13 Desember 2018, di Dusun Bukit Rata, Desa Bukit Rata, Kecamatan Kejuruan Muda. Sebelum diamankan, petugas telah mengikutinya sampai berhasil mengamankannya,” kata Ery.

Ery menyebutkan, napi itu kemudian diamankan ke Polres Aceh Tamiang untuk dilakukan koordinasi dalam rangka pengembalian ke Lapas Lambaro, Aceh Besar.

Seperti diberitakan, sebanyak 113 napi dan tahanan kabur dari Lapas Kelas IIA, Lambaro, Aceh Besar, Kamis, 29 November 2018, malam.[]

Penulis: Khairul Anwar