SUBULUSSALAM — Sebanyak 261 penyelenggara pemilu dan pilpres 2019 Kota Subulussalam terdiri dari 15 anggota PPK dan 246 PPS telah dilantik oleh Ketua KIP Kota Subulussalam, Syarkawi Nur di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat, Jumat, 9 Maret 2018.
Syarkawi mengatakan PPK dan PPS merupakan unsur terpenting dalam penyelenggara pemilu, mereka telah diikat berdasarkan aturan undang-undang, sehingga tidak dibenarkan terlibat dalam politik maupun menjadi tim sukses pemilu dan pilpres.
“Pesan saya, pertama bekerja sesuai aturan UU. Anda sudah penyelenggara itu tidak boleh melibatkan diri atau terlibat dalam politik atau menjadi timses, Anda sudah diikat suatu aturan melalui UU,” tegas Syarkawi Nur dalam sambutannya.
Syarkawi melanjutkan, jika ada anggota PPK dan PPS yang berniat menjadi tim sukses partai politik, dipersilakan membuat surat pengunduran sejak sekarang.
“Kalau ada niat menjadi timses, buat surat pengunduran diri dari sekarang, sebelum Anda terima honor. Kalau sudah terima honor nanti, maka wajib dikembalikan kepada negara,” ungkapnya.
Ia menegaskan, kinerja PPK dan PPS dalam melaksanakan tugas di lapangan akan selalu dipantau. Karena itu ia berharap mereka dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab dalam menjalankan seluruh tahapan Pemilu dan Pilpres 2019 mendatang.
“PPK dan PPS jangan malas bekerja, kinerja kalian diawasi dan dipantau. Karena ada banyak yang antre untuk menggantikan posisi kalian jika tidak bekerja dengan baik,” ujar Syarkawi.[]



