ACEH UTARA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, kini mengalami kondisi kelebihan kapasitas. Lapas yang idealnya hanya mampu menampung sekitar 80 warga binaan tersebut, saat ini dihuni sebanyak 372 orang.
Kondisi tersebut membuat aktivitas warga binaan di dalam Lapas menjadi terbatas. Bahkan, sejumlah kegiatan rutin harus dilakukan secara bergiliran karena keterbatasan ruang dan fasilitas.
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Lhoksukon, Muhidfuddin, Senin, 17 Agustus 2026, mengatakan Pemkab Aceh Utara telah menghibahkan lahan seluas sekitar 4 hektare untuk pembangunan gedung Lapas baru. Lahan tersebut berada di belakang Polres Aceh Utara, Gampong Meunasah Reudeup, Kecamatan Lhoksukon. Sertifikat lahan juga telah tersedia, dan usulan pembangunan gedung baru Lapas sudah diajukan melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
“Untuk usulan atau permohonan pembangunan gedung baru sudah diajukan kepada pemerintah pusat untuk proses pembangunan tersebut. Mudah-mudahan bisa segera terealisasikan gedung baru di lahan itu,” kata Muhidfuddin kepada wartawan di ruang kerjanya.
Muhidfuddin menyebut berdasarkan usulan yang telah pihaknya ajukan anggaran untuk pembangunan Lapas baru sekitar Rp45 miliar. “Inikan baru pengajuan, kita belum tahu nanti seperti apa realisasinya, karena juga terdapat penyesuaian atau efisiensi,” ujarnya.
Ia berharap pembangunan Lapas baru dapat segera terealisasikan. Selain mengatasi persoalan over kapasitas, gedung baru juga penting untuk memberikan ruang yang lebih layak bagi warga binaan dalam menjalani pembinaan.
“Tentunya kita berharap bisa segera terlaksana pembangunan gedung baru untuk narapidana atau warga binaan di Lapas Lhoksukon,” ungkap Muhid.
Kegiatan Warga Binaan Harus Bergiliran
Menurut Muhidfuddin, tingginya jumlah penghuni berdampak langsung terhadap pelaksanaan berbagai aktivitas di dalam Lapas. Salah satunya kegiatan keagamaan yang rutin dilaksanakan setiap Senin hingga Jumat. Kegiatan pengajian tersebut terpaksa dilakukan secara bergiliran, karena kapasitas musala yang terbatas dan tidak mampu menampung seluruh warga binaan secara bersamaan.
“Selain persoalan kapasitas, lokasi Lapas yang berada di kawasan rawan banjir juga menjadi alasan penting perlunya pembangunan gedung baru. Lapas saat ini berada di Gampong Kuta Lhoksukon, yang merupakan salah satu lokasi rawan terdampak banjir. Kondisi itu dapat mengganggu aktivitas warga binaan maupun kegiatan pembinaan apabila banjir terjadi,” ujarnya.
Menurut Muhid, dengan tersedianya lahan hibah dari Pemkab, pihaknya berharap rencana pembangunan gedung baru dapat segera mendapat kepastian dan dukungan anggaran dari pemerintah pusat.
“Pembangunan itu menjadi kebutuhan mendesak, mengingat jumlah penghuni saat ini telah mencapai lebih dari empat kali lipat kapasitas ideal Lapas Lhoksukon,” ungkap Muhid.[]





