BANDA ACEH – Kepolisian Daerah Aceh (Polda Aceh) melalui Direktorat Lalu Lintas melarang masyarakat melakukan pawai takbiran secara konvoi keliling di malam hari raya Idulfitri 1441 Hijriah.
Dirlantas Polda Aceh, Kombes Pol. Dicky Sondani mengatakan, operasi pengamanan malam lebaran Idulfitri tahun ini, Ditlantas Polda Aceh akan melakukan patroli mengantisipasi gangguan kamtibmas seperti balapan liar, konvoi kenderaan dan kecelakaan lalu lintas.
“Saya tegaskan agar masyarakat tidak konvoi kendaraan bermotor saat malam takbiran, karena sesuai protokol kesehatan dilarang adanya kerumunan massa,” kata Kombes Pol. Dicky Sondani, Jumat, 22 Mei 2020.
Menurut Dicky, apabila ditemukan massa yang membandel maka petugas kepolisian akan membubarkan konvoi tersebut, sehingga tidak meresahkan masyarakat lainnya malam hari raya Idulfitri.
“Kami berharap masyarakat dapat melaksanakan takbiran bersama keluarga di rumah saat pandemi Covid-19 saat ini,” ungkap Dicky.
Dicky menjelaskan tim operasi pengamanan malam Idulfitri tahun 2020 ini merupakan tim gabungan dari Polda dan Polresta Banda Aceh. Personel ini akan melakukan patroli untuk mencegah gangguan kamtibmas.
“Sekitar 262 personel Satlantas dari Polda dan Polresta akan dilibatkan untuk pengalaman malam lebaran,” pungkasnya.[]



