JAKARTA – LBH-YLBHI mengajak seluruh masyarakat untuk menahan diri dari melakukan tindakan yang meningkatkan polarisasi masyarakat dan eskalasi kekerasan. Ajakan itu disampaikan LBH melihat perkembangan kekerasan yang terjadi saat ini.
LBH-YLBHI menemukan perkembangan ada upaya-upaya membenturkan antarkelompok masyarakat atau upaya mendorong konflik horizontal. Jika ini dibiarkan akan sangat berbahaya dan berpotensi meningkatkan eskalasi kekerasan.
“Kita harus terus berhati-hati serta meningkatkan kewaspadaan dalam menerima dan menyebarkan informasi yang semakin mengentalkan kebencian dan perpecahan,” bunyi pernyataan dikirim Syahrul, S.H., M.H., Direktur YLBHi-LBH Banda Aceh, 22 Mei 2019.
LBH-YLBHI meminta kepada elite politik untuk berhenti mengorbankan manusia/rakyat, mengupayakan suasana yang menyejukkan dan menyatukan. “Komnas HAM perlu segera melakukan pemantauan dan penyelidikan untuk mengungkap aktor intelektual/enterpreneur conflict”.
YLBHI juga menyerukan kepada media/jurnalis untuk berhati-hati menyiarkan dan/atau memberitakan yang menonjolkan unsur kekerasan dan berpotensi menjadi provokasi lebih lanjut sebagaimana diatur dalam UU 32 Tahun 2002. “Media harus sesuai dengan semangat jurnalisme damai”.
Berdasarkan pantuan LBH-YLBHI melalui berbagai media, terlihat orang-orang yang terluka atau sakit tergeletak di jalan dan tidak ada yang menangani secara cepat. “Hak hidup/nyawa manusia adalah yang utama dalam setiap kondisi oleh karena itu perlu segera adanya penanganan cepat tanggap kepada korban-korban yang jatuh tanpa memandang tindakan dan afiliasi politik”.
“Pihak kepolisian harus memiliki kesabaran ekstra serta ketelitian jangan sampai memperlakukan sama antara massa aksi damai dengan perusuh yang memang hendak memprovokasi serta bertindak secara proporsional sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. TNI tidak melibatkan diri tanpa instruksi dari otoritas sipil. Hal tersebut bukan hanya untuk menjaga terpenuhinya hak konstitusional berekspresi massa aksi tetapi juga melindungi keselamatan masyarakat luas”.
Pernyataan itu dirilis YLBHI, LBH Banda Aceh, LBH Medan, LBH Padang, LBH Pekanbaru, LBH Palembang, LBH Bandar Lampung, LBH Jakarta, LBH Bandung, LBH Semarang, LBH Yogyakarta, LBH Surabaya, LBH Bali, LBH Makassar, LBH Manado, dan LBH Papua.[](rilis)



