BANDA ACEH – Salah seorang pemuda Padang Tiji, Andi Firdaus, meminta Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olah Raga (Disparpora) Aceh Besar, Sulaimi, untuk mempertanggungjawabkan pernyataannya terkait status destinasi wisata Lingkok Kuwieng yang diklaim masuk dalam wilayah Aceh Besar. Dia mempertanyakan atas dasar apa kawasan wisata tersebut masuk ke kabupaten tetangga itu.

Pernyataan Andi ini merujuk kepada pemberitaan salah satu media lokal di Aceh, berjudul “Mewujudkan Aceh Besar sebagai Destinasi Wisata”, edisi Rabu, 13 Desember 2017. Dalam pemberitaan tersebut, Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olah Raga (Disparpora) Aceh Besar, Sulaimi mengatakan, beberapa dari objek wisata sudah ditetapkan sebagai wisata andalan, dan dikelola sesuai dengan ketersediaan anggaran setiap tahun. Kemudian, Sulaimi juga mengklaim bahwa objek wisata baru seperti Lingkok Kuwieng di pedalaman Saree, masuk dalam kawasan destinasi wisata yang sedang dalam pendataan pemerintah untuk pengembangan pada 2018.

Untuk itu, berdasarkan klaim dan pernyataan tersebut, sebagai pemuda Kecamatan Padang Tiji, Andi Firdaus meminta Sulaimi untuk menjelaskan ke publik melalui media atas sikap dan pernyataannya tersebut. “Agar tidak terjadi pembohongan publik, karena ini merupakan klaim sepihak yang kami anggap ilegal sehingga perlu mempertanggungjawabkannya secara akurat,” katanya.

Dia juga menpertanyakan kepada Sulaimi, terkait pernyataan pendataan Lingkok Kuwieng untuk dikembangkan lebih lanjut pada 2018. Menurut Andi, pernyataan ini perlu diperjelas.

“Apakah pendataan oleh Pemerintah Aceh (provinsi) atau Pemerintah Kabupaten Aceh Besar sehingga tidak menyesatkan informasi untuk publik,” katanya lagi.

Andi meminta Pemerintah Kabupaten Pidie untuk serius melakukan klarifikasi atas klaim tersebut kepada Kepala Disparpora, Aceh Besar. Apalagi, kata dia, ini menyangkut batas wilayah dan pencatutan sepihak secara ilegal.

Andi juga meminta Kepala Disbudpar Kabupaten Pidie untuk serius mengembangkan destinasi wisata Lingkok Kuwing sebagai aset daerah yang potensial di Kecamatan Padang Tiji, Kabupaten Pidie. “Demikian permintaan ini kami sampaikan kepada para pihak agar mengklarifikasi dengan segera mengenai destinasi wisata tersebut,” katanya.[] (*sar)