BANDA ACEH – Ketua Lembaga Peradilan Semu Fakultas Hukum Universitas Abulyatama (LPS FH UNAYA) Handika Rizmajar mengaku berani menantang anggota DPR-RI, DPD-RI asal Aceh untuk memberikan bukti terhadap pembentukan Provinsi ALABAS.
Handika mengatakan, Duek Pakat Mahasiswa yang berlangsung di Lapangan Teuku Umar pada Hari Minggu kemarin menimbulkan polemik dan tanda tanya besar dari kalangan elit bahkan dari kalangan masyarakat Aceh.
“ALA-ABAS itu hanya kepentingan politik, menurut pandangan saya persoalan mekar atau tidak mekar Aceh menjadi 3 wilayah atau dua wilayah itu tergantung keputusan pusat yang dibahas langsung oleh komisi II DPR-RI bersama Menteri Dalam Negeri,” kata Handika dalam siaran persnya.
Handika menantang para petinggi yang telah mendeklarasikan ALA-Abas untuk memberi bukti tertulis realisasi ALABAS itu ada.
“Jangan hanya mengatas namakan rakyat, demi kesejahteraan rakyat saja serta memberikan harapan palsu kepada masyarakat yang sudah sepenuhnya mendukung,” kata Handika .
Di samping itu, Handika meminta kepada para pihak untuk tidak asal mengatas namakan sejarah Aceh saja.
“Dari dulu hingga kini Aceh itu tetap satu tidak terpisah bahkan para pahlawan terdahulu memperjuangkan Aceh ini tetap menjadi satu tidak terpisah atau terpecah belah,” kata Handika.
Menurutnya, Aceh dari dulu hingga kini dikenal dunia tetap tidak ada dua atau pun tiga. Ia meminta politisi untuk tidak mengutak-atik sejarah Aceh.
“Jangan terus menggembar-gembor isu-isu mengenai sejarah Aceh demi kepentingan atau pun komsusmsi politik semata untuk ALA-Abas, jangan memecah belah Aceh demi kepentingan politik para petinggi dari pantai barat selatan,” kata Handika.
Handika meminta Mendagri dan ketua Komisi II DPR RI untuk bicara menjawab kegelisahan masyarakat ALA-Abas.
“Jangan jadikan isu ini sebagai komsumsi politik dan alat politik yang menghancurkan nilai-nilai perdamaian yang terdapat di dalam MoU Helsinki dan UUPA,” kata Handika.[]