MEULABOH Mahasiswa STKIP-BBM Aceh Barat kemarin mendatangi Komisi D DPRK Aceh Barat dan meminta dewan segera memanggil pimpinan yayasan kampus tersebut, terkait ancaman drop out (DO) bagi dua mahasiswa yang melakukan aksi menuntut keterbukaan informasi publik pada Rabu, 18 Mei 2016 lalu.
Salah satu mahasiswa yang terlibat dalam aksi tersebut, Zulfitri mengatakan, ia dan rekan-rekannya terpaksa mendatangi DPRK Aceh Barat karena pihak kampus tidak membuka ruang dialog dengan mereka.
Pada hari Minggu kemarin rekan saya yang bernama Edy juga mendapat surat pemanggilan orangtua, sekarang sudah dua orang yang mendapat surat pemanggilan orangtua, nanti mungkin seluruh mahasiswa yang melakukan aksi keterbukaan informasi publik tersebut akan mendapat surat pemanggilan semua, hal ini sudah tidak boleh ditolerir, kata Zulfitri alias Apit, melalui siaran pers yang diterima redaksi, Senin, 23 Mei 2016.
Apit juga menjelaskan, Ketua Komisi D DPRK Aceh Barat Teungku Banta Lidan di hadapan mahasiswa mengatakan, pihaknya menjamin akan menyelesaikan masalah tersebut sesegera mungkin.
Secepatnya kami akan menyurati pimpinan yayasan dan pihak kampus STKIP-BBM Aceh Barat untuk melakukan audiensi bersama-sama dengan mahasiswa guna menindaklanjuti permasalahan ini, kata Banta Lidan.
Masalah keterbukaan informasi publik juga mesti ditegakkan di semua lini, semua itu akan kita bicarakan saat audiensi antara pihak kampus, yayasan dan mahasiswa yang akan kita lakukan dalam minggu ini, tambah Banta Lidan.
Apit juga mengatakan ia bersama rekan-rekannya akan mengadukan hal ini ke KOMNAS HAM Aceh, jika pihak kampus masih mengekang sifat kritis mahasiswa, sementara Apit juga akan tetap menyurati KIA Aceh guna menindaklanjuti sengketa informasi antara ia dan kampus STKIP-BBM Aceh Barat.[](ihn)



