BANDA ACEH – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, mengatakan ideologi yang bisa mengancam ideologi negara yang sudah mapan tidak dibolehkan eksis. Ia pun mengambil contoh Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang dibubarkan negara beberapa waktu lalu.
“Hizbut Tahrir tidak boleh karena sudah jelas melawan ideologi negara dan secara terang-terangan menentang Pancasila,” kata Mahfud, saat menyampaikan kuliah umum di Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh, Senin, 24 Juli 2017.
Ia mengatakan tidak ada satu pun hadis atau ayat Alquran yang memerintahkan untuk membentuk negara khilafah. Ia pun mengatakan sistem kepemimpinan khulafaur rasyifin pun berbeda-beda. Menurut Mahfud, sistem pemerintahan harus disesuaikan dengan keadaan masyarakat dan tak boleh dipaksakan.
“Dalam Islam tidak ada khilafah. Jangan paksa satu sistem. Di Indonesia cocoknya Pancasila, ya kita jalankan sesuai Pancasila,” kata pakar hukum tata negara ini.
Kuliah umum tersebut dipandu langsung oleh rektor Unsyiah, Samsul Rizal, dan diikuti ratusan mahasiswa. Amatan wartawan, ruang AAC Dayan Dawood dipenuhi peserta yang memakai almamater Unsyiah.[]


