TAKENGON – Instruktur Nasional Partai Amanat Nasional (PAN) Ahmad Farhan Hamid, menyatakan dirinya resmi maju sebagai Calon Gubernur Aceh dalam pesta demokrasi Februari 2017 mendatang. Langkah tersebut telah mendapat restu dari Ketua Umum DPP PAN, Zulkifli Hasan, pada 8 Januari 2016 lalu.

“Dalam hierarki kepartaian, keputusan tertinggi harus dipatuhi oleh seluruh Dewan Pimpinan Wilayah (DPW), DPD, DPC hingga tingkat ranting dan seluruh kader,” kata Farhan Hamid ketika ditemui portalsatu.com usai pembukaan Musda DPD PAN Aceh Tengah Ke-IV di Hotel Renggali, Minggu, 7 Februari 2016.

Mantan Wakil Ketua MPR RI ini juga mengaku masih melakukan koordinasi antar pengurus partai politik (parpol), baik di tingkat lokal maupun nasional.

Ia juga berencana untuk mengelilingi Kabupaten/Kota di Aceh untuk merangkul pihak intelektual dan masyarakat tingkat bawah guna menyerap aspirasi dan masukan positif. Selain itu, pimpinan PAN juga sedang melakukan koordinasi antar parpol menyangkut hubungan koalisi untuk mengusung kader PAN maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Aceh 2017.

Farhan Hamid mengatakan jika mengacu pada regulasi sebelumnya, ketentuan untuk maju sebagai calon Gubernur diharuskan memiliki perwakilan di tingkat DPRA sebanyak 13 kursi. Sementara jika rencana regulasi baru kembali digodok, maka diwajibkan partai memiliki 17 kursi di DPRA.

“Kita masih 7 kursi di DPRA. Maka perlu koalisi. Soal koalisi dan calon wakil, biar pimpinan tertinggi partai nanti yang umumkan, karena itu hak penuh berada di tangan pimpinan partai pengusung dan koalisi, dan itu pun jika sudah final,” ujarnya.

Disinggung mengenai dinamika politik di Aceh, Farhan berpendapat, hingga kini masih berjalan normal dan damai. Menurutnya kondisi tersebut perlu dipertahankan hingga pemilihan umum kepala daerah usai.

“Kita berharap terus begini. Jangan ada keributan di antara kita. Jangan tinggalkan luka usai Pilkada,” katanya.[](bna)