Masyarakat digegerkan dengan beredarnya camilan bernama Bikini (Bihun Kekinian). Keberadaan camilan itu menuai pro kontra lantaran bentuk kemasan yang berbau pornografi.
Dalam bungkusnya, makanan ringan itu bergambar seorang wanita yang memakai bikini lengkap dengan tulisan “remas aku”.
Ketua Umum Himpunan Lembaga Konsumen Indonesia (HLKI) Jabar, Banten, dan DKI Jakarta Firman Turmantara mendesak agar pemerintah segera menangkap produsen camilan tersebut.
“Jelas bahwa produk ini memiliki unsur pornografi. Pelaku usaha ini tidak semata-mata mencari keuntungan materi. Namun diduga kuat mereka berupaya membangun perpustakaan pornografi (porn library) atau memori porno di otak anak,” kata Firman melalui pesan singkat, Kamis (4/8/2016).
“Oleh karena itu, aparat atau dinas terkait harus segera bertindak menangkap dan mengadili pelaku,” tambahnya.
Dia menilai, penerapan konten pornografi dalam produk makanan berpotensi merusak generasi bangsa. Sebab itu, lanjut dia, pemerintah tak boleh kecolongan lagi terhadap peredaran produk makanan yang memuat konten pornografi.
“Beredarnya produk makanan ini bisa merupakan siasat dari para pelaku jaringan industri pornografi melalui pembuatan produk makanan. Sebelumnya sudah produk yang berbau pornografi seperti kasus permen cinta, coklat yang di-bundling kondom dan sebagainya. Kini dalam bentuk Bikini (bihun kekinian),” paparnya.
Dari penelusuran Kompas.com, camilan itu dibuat oleh Camilindo Bandung-Indonesia. Produk itu dijual secara online dan telah tersebar ke kota besar di Indonesia. | sumber : kompas

