BANDA ACEH – Keuchik Kampung Baru, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh, Marwan Yusuf, memimpin penggerebekan penginapan liar di lokasi Terminal Labi-Labi gampong setempat, Kamis, 23 April 2020, malam pertama Ramadan 1441 H. Tim menemukan penghuni laki-laki dan perempuan di dalam penginapan memiliki 16 kamar tersebut. Selain itu, ditemukan empat botol minuman keras (miras).
Keuchik Marwan Yusuf menjelaskan penggerebekan tersebut melibatkan masyarakat, anggota Linmas, para Ulee Jurong (Kepala Lorong) Kampung Baru, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, tim dari Polresta Banda Aceh, serta anggota patroli Koramil.
“Saya memimpin konvoi masyarakat menggerebek penginapan liar yang jumlah kamarnya 16. Dalam aksi tersebut, tim menemukan penyewa kamar perempuan dan laki-laki. Masyarakat juga menemukan empat botol minuman keras,” ujar Keuchik Marwan dalam keterangannya dikirim kepada portalsatu.com, Jumat, 24 April 2020, dinihari.

Setelah memimpin penggerebekan itu, Keuchik Marwan meminta bantuan tim Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh membawa para penghuni penginapan liar tersebut ke kantor untuk diperiksa.
“Aksi ini kami lakukan guna mencegah perbuatan mesum di wilayah Kampung Baru sesuai dengan visi dan misi Wali Kota Banda Aceh,” pungkas Keuchik Marwan Yusuf.

[](*/ril)



