LHOKSUKON – H (30), warga Gampong Sumbok Rayeuk, Kecamatan Nibong, Aceh Utara, Rabu, 28 Agustus 2019, sekitar pukul 19.00 WIB, babak belur diamuk massa di Gampong Alue Capli, Kecamatan Seunuddon, karena kedapatan mencuri kambing warga setempat. Dalam kejadian itu, dua maling lainnya kabur.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kapolsek Seunuddon Iptu M. Jamil kepada portalsatu.com/, Kamis, 29 Agustus 2019, menyebutkan, pencurian kambing itu terjadi di pematang tambak milik H. Lah di Gampong Alue Capli.

“Marzuki (40) warga Alue Capli melihat tiga pria menggunakan sepeda motor hendak menangkap kambing di pematang tambak milik H. Lah. Marzuki langsung memanggil warga lainnya hingga berhasil mengamankan tersangka H,” ujar Jamil.

Menurut Jamil, H babak belur diamuk massa. Sepeda motor yang digunakan tersangka H juga dibakar. “Dua tersangka lainnya, M dan F yang merupakan warga setempat berhasil kabur. Di pematang tambak juga ditemukan barang bukti seekor kambing milik Marzuki yang sudah disembelih. Ia mengalami kerugian Rp3 juta,” ujarnya.

Saat ini tersangka H telah diamankan ke Polsek Seunuddon guna proses pemeriksaan lebih lanjut. “Tersangka masih diperiksa,” pungkas Iptu M. Jamil.[]