MEULABOH – Mantan karyawan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Blang Beurandang, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, Provinsi Aceh, menuntut kepada perusahaan agar upah yang sudah dipotong bertahun-tahun agar dikembalikan.

“Kami menuntut agar upah yang sudah dipotong bertahun-tahun terhadap enam karyawan dikembalikan. Bila tidak dilakukan kami minta pemerintah menghentikan operasi SPBU Blang Beurandang ini,” kata  Rosma, salah seorang mantan karyawan saat mendatangi SPBU itu di Meulaboh, Kamis, 11 Februari 2016.

Enam pekerja wanita yang sudah dilakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak pada 2015 oleh managerial SPBU tersebut menuntut pengembalian pemotongan gaji atas pembayaran uang makan, tempat tinggal dan iuran listrik karena selama bekerja tidak pernah mereka gunakan.

Mantan pekerja bersama masyarakat saling bergantian melakukan orasi menyampaikan berbagai permasalahan kesenjangan sosial dan merasa terzalimi semenjak SPBU tersebut ditempatkan di kawasan mereka.

Mantan pekerja SPBU tersebut masih mengenakan seragam PT Pertamina yang pernah diberikan kepada mereka saat bekerja, menurut mereka seragam diberikan hanya sebagai bentuk pencitraan.

“Seandainya status keenam karyawan ini sudah dipecat, segera berikan pesangon mereka sebagai karyawan beserta seluruh hak-hak sesuai dengan ketentuan undang-undang berlaku,” tegas karyawan liannya, Deni.

Enam pekerja wanita ini menaiki mobil tanki pemasok BBM Subsidi serta menyegel area SPBU dengan merentangkan tali serta menggantungkan poster-poster karena sudah kesal terhadap managerial perpanjangan tangan PT Pertamina (Persero) itu.

Setelah 1,5 jam melakukan aksi yang dikawal pihak kepolisian Aceh Barat serta turut disaksikan sejumlah aparat TNI-AD, tidak satupun managerial SPBU Blang Beurandang ini muncul merespon tuntutan pekerja dan masyarakat, sehingga warga mendirikan tenda di lokasi SPBU tersebut.

Kepala Desa Blang Beurandang Daslem, yang turut hadir di tengah-tengah massa ini menyampaikan, aksi yang dilakukan oleh pekerja dan masyarakat sudah wajar karena selama ini apapun aspirasi dan keluhan masyarakat tidak pernah direspon.

“Kami mohon pihak terkait yang berwenang dalam hal ini, tolonglah pengertiannya bisa diselesaikan masalah pekerja anak desa kami. Selama ini sudah terjadi pemotongan yang tidak jelas arah uang itu, mohon dikembalikan dan tentukan status mereka,” katanya menambahkan.[] sumber: antaranews.com