SUBULUSSALAM – Panitia pengawas pemilihan (Panwaslih) Kota Subulussalam memperpanjang masa pendaftaran calon panitia pengawas kecamatan karena jumlah yang mendaftar belum memenuhi kuota.

Komisioner Panwaslih Bidang Organisasi dan SDM, Amansyah, kepada portalsatu.com, Minggu, 14 Agustus 2016 mengatakan masa perpanjangan selama dua hari yakni 16-17 Agustus.

“Ada satu kecamatan seperti wilayah Penanggalan jumlah peserta belum memenuhi kuota sehingga harus diperpanjang. Namun ini juga berlaku untuk semua kecamatan lainnya, semakin banyak yang mendaftar makin bagus,” kata Amansyah menjawab pertanyaan wartawan terkait persiapan Panwaslih menjelang Pilgub 15 Februari 2017.

Didampingi Ketua Panwaslih Edi Suhendri, Amansyah menjelaskan jumlah peserta yang mendaftar sejak dibukanya waktu penerimaan berkas calon penwascam terhitung dari 11-13 Agustus baru sekitar 51 orang.

Dari jumlah tersebut peminat pengawas kecamatan di wilayah Penanggalan sangat minim karena hanya 4 orang. Sementara kebutuhan berdasarkan aturan minimal 6 orang.

“Karena satu kecamatan butuh 3 orang ditetapkan sebagai panwascam dan tiga lulus cadangan sebagai pengganti jika ada terjadi sesuatu hal,” katanya.

Namun apabila masa perpanjangan ini tidak ada yang mendaftar, pihaknya harus memanfaatkan peserta yang ada.

“Kalau tidak ada juga, ya cukup 4 orang itu saja,” katanya.

Sementara jadwal tes ujian tulis dilaksanakan pada 22 Agustus, bagi yang lulus akan mengikuti tahapan selanjutnya tes wawancara yakni 26 Agustus. Pengumuman dilakukan dua hari berikutnya atau 28 Agustus.[](ihn)

Laporan Dirman Bakongan